Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: BPJS Harus Tindak Lanjuti Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 12/03/2020, 15:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, pihak BPJS harus melaksanakan putusan terkait pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan.

Menurut Abdullah, tindak lanjut dari putusan MA tetap harus dilakukan meski BPJS belum menerima salinan putusan tersebut.

"Harus laksanakan. BPJS itu kan harus layani masyarakat, kan begitu," ujar Abdullah saat dijumpai di Gedung MA, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: MA: Perpres Jaminan Kesehatan Tetap Berlaku, Hanya Kenaikan Iuran yang Dibatalkan

Abdullah mengungkapkan, setelah MA memutus permohonan uji materi, maka salinan putusan akan dikirimkan kepada percetakan negara.

Setelah itu, putusan diumumkan dalam berita negara.

"Jadi diumumkan layaknya peraturan perundang-undangan, karena ini mengikat banyak masyarakat. Bukan BPJS Kesehatan sebagai pihak ya. Secara keseluruhan tahu," jelas Abdullah.

Dengan demikian, jika sudah diumumkan seperti itu, tidak ada alasan apa pun untuk tidak menjalankan putusan MA tersebut.

"Kalau memang sudah diumumkan di berita negara tidak ada alasan apa pun. Ini kan diumumkan seperti UU. Jadi tidak ada istilah saya belum (menerima salinan putusan). Sebab, itu sudah dipublikasikan di berita media resmi yang disediakan negara," tegas Abdullah.

Baca juga: MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berlaku Surut

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya menghormati dan akan mematuhi putusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran peserta BPJS.

Meski siap mematuhi putusan MA, dia mengaku hingga saat ini belum menerima detail amar putusan yang dikeluarkan pada Senin (9/3/2020) itu.

"Kami sangat menghormati dan apa yang menjadi keputusan MA, kami akan patuhi. Namun, kami belum mendapatkan detail amar putusan tersebut," kata Fachmi, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran Peserta oleh MA

Karena belum mendapatkan salinan putusan, maka pihaknya belum bisa mengetahui detail teknis terkait putusan itu, khususnya kapan putusan itu mulai berlaku.

Dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Fachmi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penghitungan terkait dampak keuangan yang timbul dari putusan MA itu.

"Kami belum mendapatkan detail putusan itu, kapan mulai berlaku, apakah berlaku surut, atau sekarang. Kami juga akan hitung dampaknya terhadap pembatalan itu, termasuk implikasi keuangan," katanya.

Baca juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Kata Sri Mulyani

Dalam waktu dekat manajemen BPJS Kesehatan akan rapat, termasuk berkoordinasi di tingkat kementerian, untuk mengantisipasi segala dampak yang timbul akibat pembatalan kenaikan iuran tersebut.

Rencananya, rapat yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam waktu dekat ini akan membahas detail putusan MA.

BPJS Kesehatan menjamin bahwa operasional pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan tetap dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Karena BPJS Kesehatan itu satu dari keseluruhan ekosistem pemerintahan. Kita akan segera rapat koordinasi di tingkat menteri untuk mengantisipasi segala sesuatunya," kata Fachmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com