Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tolak 126 WNA Masuk demi Cegah Corona, Ini Pertimbangannya

Kompas.com - 12/03/2020, 15:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menolak masuk 126 warga negara asing (WNA) di enam pintu masuk.

Enam pintu masuk itu yakni di Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Kuala Namu di Deli Serdang, Bandara Hang Nadiem di Batam, dan Pelabuhan Batam Center.

Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menyatakan, 126 WNA tersebut ditolak lantaran mereka pernah mengunjungi daerah terlarang di sejumlah negara yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Daerah tersebut yakni Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do di Korea Selatan.

Baca juga: Dua Pasien Baru Positif Covid-19 di RSUP Persahabatan Baru Pulang dari Korea

Untuk Iran yang dilarang ialah dari Teheran, Qom, dan Gilan.

Selain itu pengunjung dari Italia yang dilarang ialah yang pernah mengunjungi Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont.

"Apabila dari riwayat perjalanan yang bersangkutan dalam 14 hari terakhir ke wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan ditolak masuk maupun transit di Indonesia," ujar Jhoni di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Mereka yang dilarang masuk langsung dideportasi. Jika penerbangannya belum tersedia maka Ditjen Imigrasi menyerahkan mereka ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Jadi first layer-nya itu KKP. Jadi setelah itu ada second layer, ada bea cukai, Angkasa Pura. Nah kita second layer. Misalnya dari first layer mengatakan ini terinfeksi, kita pastinya menolak. Karena yang memiliki kompetensi dari virus ini KKP," ucap Jhoni.

Baca juga: Jokowi Imbau Masyarakat Gotong Royong Lawan Virus Corona

Adapun, rincian penolakannya sebagai berikut:

1. Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Jumlah WNA yang ditolak di bandara ini sebanyak 89 orang. Mereka terdiri dari, 1 warga negara China, 12 warga negara Rusia, 1 warga negara Romania, 6 warga negara Brazil, 3 warga negara Selandia Baru, 9 warga negara Ukraina, 4 warga negara Inggris, 2 warga negara Maroko dan 7 warga negara Kazakhstan.

Kemudian, 11 warga negara Amerika Serikat, 1 warga negara Ghana, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Austria, 6 warga negara Kanada, 1 warga negara Uzbekistan, 1 warga negara Jerman, 1 warga negara Perancis, 2 warga negara Spanyol dan 3 warga negara Armenia.

Selain itu, 1 warga negara India, 1 warga negara Italia, 4 warga negara Kyrgyztan, 1 warga negara Turki, 1 warga negara Chile, 1 warga negara Tajikistan, 1 warga negara Peru, 1 warga negara Swedia, 1 warga negara Moldova, 1 warga negara Malaysia, 1 warga negara Mesir dan 1 warga negara Thailand.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com