JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kapal besar asal Pantura yang menangkap ikan di Laut Natuna Utara atau perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tak terikat kontrak.
"Enggak ada kontrak. Misalnya kamu ada di sana, sampai tahun sekian, enggak, silakan saja. Nanti kalau pas mau pulang, ya pulang sesuai dengan itu," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (11/3/2020).
Mahfud mengatakan, pemerintah telah memberikan fasilitas kepada nelayan Pantura tersebut untuk seterusnya mencari ikan di perairan ZEE Indonesia.
Baca juga: Mahfud Siapkan Evaluasi 29 Nelayan Pantura yang Melaut di Natuna
Menurutnya, selama mereka mendapat keuntungan dari penangkapan ikan, Indonesia, mereka akan tetap bertahan di ZEE Indonesia.
"Selama mereka masih (dapat) keuntungan dan nyaman di sana, kita lindungi, kita fasilitasi," ungkap dia.
Dia menegaskan, nelayan tersebut sampai kapan saja melaut di ZEE Indonesia selama mereka merasa nyaman mendapat dukungan dari pemerintah.
Bahkan, Mahfud mengklaim banyak nelayan dari luar Jawa yang ingin menyusul nelayan Pantura melaut di ZEE Indonesia.
Baca juga: Mulai Selasa Hari Ini, 29 Kapal Nelayan Pantura Ramaikan Natuna Utara
"Ini banyak yang mau nambah ini, banyak sekali bukan hanya dari daerah Pantura, dari luar Jawa juga banyak yang mau datang ke sana dan minta difasilitasi hal yang sama, kita kerjakan," jelas dia.
Sebelumnya, 29 kapal nelayan Pantura secara resmi akan meramaikan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di Natuna Utara, Kepulauan Riau.
"Hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 akan ada kapal- kapal nelayan besar dari Pantura sebanyak 29 kapal, 30 sebenarnya, satu sedang perbaikan, kapal besar yang bisa melaut mencari ikan ke tengah ke ZEE," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna sudah berdasarkan intruksi presiden (Inpres).
Baca juga: 30 Kapal Nelayan Pantura Diberangkatkan ke Natuna
Bahwa, kata dia, pemerintah akan menjaga hak berdaulat di Laut Natuna Utara atau ZEE Indonesia berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
Mahfud mengatakan, pengiriman nelayan Pantura di Natuna juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka meramaikan wilayahnya.
"Isi Natuna itu dengan kegiatan-kegiatan ekonomi, kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan agar Natuna itu hidup dan negara hadir di situ," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.