JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menilai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berlebihan menyebutkan gaji anggota DPR sekitar Rp 260 juta per bulan.
"Halu (tak seberapa itu), pak Tjahjo kan sudah pernah jadi anggpta DPR katanya kan, lihat saja nanti gaji kita berapa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Kendati demikian, ketika ditanya berapa gaji anggota DPR periode 2019-2024, Dasco enggan menjawab secara detail.
Menurut Dasco, anggota DPR juga menerima tunjangan apabila turun ke dapil di masa reses.
Baca juga: Christina Aryani, Caleg yang Keluarkan Biaya Kampanye Sesuai Gaji Anggota DPR
"Kalau diakumulasi mungkin dengan kita turun ke dapil dan lain-lain, tapi kan turun ke dapil reses itu kan kita kembalikan ke konstituen," ujarnya.
"Kalau saya saja malah nombok, karena setiap bulan itu kan banyak proposal kegiatan dari dapil," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Permberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menceritakan besarnya gaji yang dia dapatkan ketika sempat menjadi anggota parlemen di era kepeimpinan periode pertama Presiden Joko Widodo.
Mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan, gaji yang dia dapatkan ketika menduduki kursi parlemen mencapai Rp 267 juta per bulan.
Hal itu disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan mengenai mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai biasa di pemerintah pusat, daerah, dan pejabat negara.
"Saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, gaji saya di DPR, per bulan sudah Rp 267 juta. Enggak ngapa-ngapain. Enggak main proyek, enggak main anggaran. Pokoknya dapet Rp 267 juta, clear," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Tjahjo mengatakan, dalam undang-undang, pemberian gaji ASN berbeda-beda, baik di tataran pemerintah pusat, daerah dan masing-masing pejabat negara. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan daerah dan jabatannya.
Baca juga: Cerita Tjahjo Kumolo, di DPR Dapat Gaji Rp 267 Juta, Jadi Menteri Rp 20 Juta...
Tjahjo mengaku, dirinya termasuk pihak yang beruntung, sebab menjadi anggota DPR dalam enam periode.
Pertama kali dirinya menjadi anggota DPR, gaji yang dia dapatkan sebesar Rp 980.000. Angka tersebut termasuk cukup tinggi untuk besaran gaji di tahun 1986.
Begitu dirinya menjadi menteri, gaji yang dia kantongi sebesar Rp 20 juta.
"Begitu jadi menteri, ini Pak Mendag kaget juga, dapet Rp 20 juta. Untung saya sudah tidak punya beban. Tapi mungkin Pak Mendag dan Pak Wamen punya penghasilan yang lain. Ini sedang kita atur dengan baik, jadi ini yang saya kira yang bagian reformasi birokrasi kita tata dengan baik," ujar Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.