Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Sebelum Demonstrasi Omnibus Law, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kompas.com - 05/03/2020, 15:05 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus pengeroyokan dan/atau penghasutan di PT IKAD, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/3/2020).

Kericuhan tersebut terjadi sebelum aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di Tangerang.

"Dari 10 orang yang diriksa dan diamankan sementara, setelah dilaksanakan selidik dan periksa, telah dapat hasil dan bukti yang cukup terhadap keempat orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Keempat tersangka berinisial IHS, MSA, JM alias Loreng, dan JS. Para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP.

Baca juga: Cekcok Saat Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja, 10 Buruh Ditangkap Polisi

Dihubungi terpisah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para buruh awalnya berkumpul di depan PT IKAD.

Mereka mengajak karyawan perusahaan tersebut untuk mengikuti aksi menolak RUU Cipta Kerja.

"'Ayo masuk. Keluarkan semua karyawan. Stop produksi. Hari ini tidak ada produksi. Maju. Serang. Robohkan'. Itu seruan dari mobil komando mereka dari depan pabrik PT IKAD," kata Ade ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Mahasiswa Penolak Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Kemudian, perwakilan PT IKAD menolak ajakan tersebut dengan alasan mesin produksi tidak dapat dinonaktifkan secara mendadak.

Para pelaku kemudian melakukan pemukulan karena merasa tidak puas dengan penjelaskan dari perwakilan PT IKAD.

"Karena penjelasan dari perwakilan PT IKAD dirasa tidak memuaskan massa, sehingga para pelaku dari massa langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama kepada pelapor," tuturnya.

Baca juga: Proses Perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dianggap Menyimpang

Polisi melakukan tindakan atas laporan dari korban yang berinisial ES. Atas kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian muka hingga luka robek pada bibir.

Diberitakan sebelumnya, 10 buruh yang mengikuti aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dengan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ditangkap polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com