Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perpres Khusus Corona

Kompas.com - 04/03/2020, 20:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, Presiden Joko Widodo tak perlu menerbitkan peraturan presiden khusus corona untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut.

Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah memiliki instrumen penanganan yang kuat melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Baca juga: Menko PMK Sebut Warga yang Kontak dengan WN Selandia Baru di Bali Negatif Corona

Moeldoko mengatakan, dalam Inpres tersebut termaktub petunjuk teknis penanganan penyakit menular secara detail.

"Kita sudah ada instrumen sebagai strategi penanganan. Instrumen Inpres Nomor 4 Tahun 2019. Itu sangat-sangat kuat untuk menangani pandemi global," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Ia pun mengatakan, Kementerian Kesehatan juga telah menyusun petunjuk tekni (juknis) berdasarkan inpres tersebut.

"Termasuk juga nuklir, biologi, kimia. Itu sudah sangat jelas menteri siapa berbuat apa. Detail itu job deskripsinya. Kemudian untuk Kemenkes buat juknis, bukunya tebel untuk menindaklanjuti Inpres itu. Jadi udah cukup," lanjut mantan Panglima TNI itu.

Baca juga: Waspada Corona, Pemkot Bandung Awasi Kedatangan Bus dari Depok

Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Partai Demokray Dede Yusuf menyarankan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres khusus corona.

Ia menilai Jokowi perlu menerbitkan perpres tersebut agar penanganan virus corona di Indonesia tepat sasaran seperti di negara-negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com