Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah memiliki instrumen penanganan yang kuat melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
Moeldoko mengatakan, dalam Inpres tersebut termaktub petunjuk teknis penanganan penyakit menular secara detail.
"Kita sudah ada instrumen sebagai strategi penanganan. Instrumen Inpres Nomor 4 Tahun 2019. Itu sangat-sangat kuat untuk menangani pandemi global," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Ia pun mengatakan, Kementerian Kesehatan juga telah menyusun petunjuk tekni (juknis) berdasarkan inpres tersebut.
"Termasuk juga nuklir, biologi, kimia. Itu sudah sangat jelas menteri siapa berbuat apa. Detail itu job deskripsinya. Kemudian untuk Kemenkes buat juknis, bukunya tebel untuk menindaklanjuti Inpres itu. Jadi udah cukup," lanjut mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Partai Demokray Dede Yusuf menyarankan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres khusus corona.
Ia menilai Jokowi perlu menerbitkan perpres tersebut agar penanganan virus corona di Indonesia tepat sasaran seperti di negara-negara lain.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/20325781/moeldoko-sebut-jokowi-tak-perlu-terbitkan-perpres-khusus-corona