Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sebut Masih Ada 18.000 WNI Jemaah Umrah di Saudi

Kompas.com - 04/03/2020, 17:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat terdapat 18 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang masih berada di Arab Saudi setelah otoritas setempat mengambil kebijakan penangguhan visa pada Kamis (27/2/2020).

"Per tanggal 1 Maret kemarin jemaah umrah yang ada di Saudi itu 18.000," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Nizar mengungkapkan, terdapat 13.000 lebih dari total 32.620 jemaah umrah, telah kembali ke Tanah Air sejak Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan visa.

Baca juga: Kondisi Pasien yang Diisolasi di RSUP Dr Sardjito Yogya Sepulang Umrah Stabil

Di sisi lain, seiring adanya kebijakan tersebut maskapai yang terbang dari Indonesia tidak membawa satu pun jemaah.

"Jadi pesawat yang ke sana itu kosong, baliknya mengangkut jemaah umrah," kata dia.

Dia menambahkan, rencananya pada 15 Maret, menjadi hari terakhir pemulangan 18.000 jemaah umrah.

"Jadi diperkirakan tanggal 15 Maret itu total 18 ribu yang sejak tanggal 27 itu masih umrah itu kembali," katanya.

Sebelumnya, melansir dari keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi, kebijakan penangguhan sementara ini dilakukan menyusul perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19.

Keputusan ini diambil oleh pihak kerajaan setelah adanya rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berwenang.

“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Tak hanya untuk umrah, pembatasan juga dilakukan bagi warga yang ingin melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi maupun kegiatan wisata lainnya, terutama bagi wisatawan yang berasal dari negara dimana COVID-19 telah menyebar.

Lebih jauh, penangguhan juga dilakukan terhadpa warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerjasama Teluk yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah Arab Saudi.

Baca juga: Empat Warga Balikpapan Diisolasi karena Demam Sepulang Umrah

Aturan ini dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri, jika mereka keluar dari wilayah Kerajaan dengan menggunakan kartu identitas nasional, serta warga Dewan Kerjasama Teluk yang ingin kembali ke negara masing-masing, dengan menggunakan kartu identitas nasional.

“Agar otoritas terkait di pintu masuk untuk memverifikasi dari mana negara waktu pengunjung sebelum kedatangan mereka kerajaan, dan menerapkan tindakan pencegahan Kesehatan untuk menangani ini berasal dari negara ini,” imbuh keterangan tersebut.

Menurut Pemerintah Arab Saudi, kebijakan ini diambil sekaligus mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam menghentikan, mengendalikan dan memerangi keberadaan virus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com