Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umumkan Kasus Corona Tanpa Beri Tahu Pasien, Pemerintah Langgar Aturan?

Kompas.com - 04/03/2020, 13:19 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng Muhammad Faqih menegaskan, langkah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia tidak melanggar ketentuan apa pun.

Sekalipun pasien baru mengetahui bahwa dirinya terjangkit virus corona setelah mendengar pengumuman Presiden Jokowi, dan bukan dari dokter yang menanganinya secara langsung.

"Yang saya tahu, waktu diumumkan Presiden kan tidak menyebut nama. Jadi, tidak masalah karena tidak menyebut nama, hanya menyebut kasus," kata Daeng saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Ia menegaskan, dalam kondisi seperti saat ini, di mana Covid-19 telah dianggap menjadi wabah, maka pemerintah berkewajiban mengumumkannya secara langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Pasien Covid-19: Saya Tertekan dengan Pemberitaan...

Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu mengenai kesehatan masyarakat yang harus dijaga oleh pemerintah.

Dengan demikian, langkah Presiden Jokowi untuk langsung mengumumkan adanya pasien positif Covid-19 dianggap sudah tepat.

"Tidak masalah (bila pasien belum tahu dulu). Karena itu untuk kepentingan masyakarat. Jadi apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi tak masalah. Malah itu harus disampaikan. Kalau tidak disampaikan itu akan menimbulkan masalah, terjadi penyebaran tanpa diketahui masyarakat," ujar dia.

Diketahui, salah seorang pasien positif Covid-19 yang kini menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso menyatakan, dirinya baru mengetahui positif Covid-19 setelah Presiden mengumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Dalam wawancara khusus kepada Kompas yang ditayangkan di Kompas.id, pasien mengaku bahwa ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, Jawa Barat setelah mengalami sejumlah keluhan kesehatan bersama anaknya.

Baca juga: Pengumuman Mendadak Jokowi yang Kejutkan Pasien Positif Corona...

Ia bercerita, awalnya anaknya menjadi host dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2020.

Kebetulan, saat itu hadir pula seorang perempuan warga negara Jepang yang berdomisili di Malaysia.

Setelah menjalani perawatan, pasien itu mengatakan bahwa anaknya dihubungi oleh rekannya yang menyatakan bahwa WN Jepang itu dinyatakan positif Covid-19 setelah diperiksa di Malaysia.

Kemudian, ia berinisiatif untuk meminta kepada dokter untuk dilakukan tes virus corona.

Setelah itu, pada Sabtu (29/2/2020) malam, tanpa pemberitahuan apa pun ia serta anaknya dipindahkan ke RSPI Sulianto Saroso untuk diisolasi.

Diskresi Negara

Di dalam Pasal 3 dan 5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, disebutkan, ada kewajiban rumah sakit untuk memberikan informasi yang benar tentang pelayanan kepada pasien.

Baca juga: Kemenkes: Sebelum Diisolasi, 2 Pasien Sudah Terima Pemberitahuan Positif Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com