Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa Umrah Ditangguhkan, PKS: Tak Cukup Hanya Memahami Keputusan Arab Saudi

Kompas.com - 01/03/2020, 19:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta Pemerintah Indonesia tidak hanya sekadar memahami keputusan Arab Saudi menangguhkan visa jemaah umrah Indonesia.

Hal itu dikatakannya karena dana bergulir pelaksanaan umrah dalam rentang waktu satu bulan nyaris menembus Rp 1 triliun.

"Saya khawatir, makanya saya dorong presiden supaya ada sebuah upaya ekstra agar kita bisa mempunyai percaya diri," ujar Bukhori saat menghadiri forum diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020).

Baca juga: PKS Minta Pemerintah Pressure Arab Saudi Terkait Penangguhan Visa Umrah Indonesia

Dia menegaskan bahwa hak jemaah umrah harus dilindungi kendati keputusan penangguhan tersebut menjadi kewenangan Arab Saudi.

Menurutnya, Arab Saudi tidak boleh egois dalam mengambil keputusan, sekalipun sampai saat ini Indonesia dilaporkan belum ditemukan satupun kasus corona.

"Jadi Arab Saudi tidak boleh membenarkan egoisnya sepanjang kita bisa meyakinkan dengan data-data yang kuat ini. Data yang kuat ini dijadikan pressure, tidak hanya sekadar kita memahami tetapi harus ada sebuah satu upaya konkrit," tegas dia.

Baca juga: Asosiasi Minta Jemaah Umrah yang Gagal Berangkat Tak Refund

Diberitakan sebelumnya, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abed Althgafi angkat bicara soal kebijakan pemerintah Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia.

Kebijakan ini tak hanya berlaku bagi Indonesia semata, tetapi 22 negara lain yang diduga telah terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19.

Menurut Essam, masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang ditangguhkan visanya bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus Covid di wilayahnya.

Baca juga: Visa Jemaah yang Gagal Umrah Diupayakan Gratis

"Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing," kata Essam seperti dilansir Kompas.com dari akun Twitter resmi Kedubes Arab di Indonesia, Jumat (28/2/2020).

"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga seluruh umat muslim dan umat manusia dari penyebaran virus tersebut," imbuh Essam.

Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Baca juga: Buntut Larangan Arab Saudi, Kerugian Penyelenggara Umrah Diperkirakan Capai Rp 2,5 Triliun

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia untuk meminta klarifikasi.

"Di dalam butir dua ada beberapa negara, 23 negara (yang ditangguhkan), salah satunya Indonesia. Kenapa Indonesia? Karena Indonesia itu kan belum (terinfeksi corona)," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Retno menilai, seharusnya Pemerintah Saudi dapat membuat pengecualian untuk Indonesia.

"Jadi, alasan bahwa mengani Covid-19 sudah confirm dan sebagainya, sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com