Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Zat Radioaktif Secara Ilegal, Polisi Sebut SM Berpotensi Tersangka

Kompas.com - 28/02/2020, 18:49 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan bahwa SM, yang menyimpan zat radioaktif ilegal di rumahnya, berpotensi menjadi tersangka.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

"Yang jelas adalah dia (SM) berpotensi melanggar hukum karena telah menyimpan zat radioaktif khususnya Cs 137 dan beberapa zat radioaktif secara ilegal, tidak sebagaimana peraturan perundang-undangan," kata Asep.

Baca juga: Penjelasan Batan Soal Kesamaan Nama Pemilik Radioaktif Caesium-137 di Batan Indah dengan Penjual Jasa Dekontaminasi Online

Rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tersebut digeledah dan disegel pada Senin (24/2/2020) karena diduga terkait dengan penemuan sumber radiasi nuklir.

Polisi menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 serta sejumlah data.

Zat radioaktif Cs 137 di rumah SM dinyatakan sama dengan yang ditemukan di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Selain itu, polisi juga menemukan zat radioaktif selain Cs 137 dari kediaman SM.

Baca juga: Ini Hasil Penggeledahan Rumah Warga di Batan Indah Terkait Radiasi Nuklir

Menurut Asep, SM dapat dijerat Pasal 42 dan 43 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Saat ini, polisi sudah mengambil sampel tanah di sekitar perumahan tersebut sebanyak 450 drum.

"Sudah diambil tanah dan vegetasi sebanyak 450 drum dan dibawa ke PT LR, yang merupakan badan yang bekerja sama dengan Batan untuk diteliti terkait temuan tersebut, apakah temuan-temuan tersebut juga mengandung unsur zat radioaktif Cs 137," tuturnya.

Baca juga: Batan Bakal Bor Lahan Kosong Terpapar Radiasi Nuklir di Batan Indah

Polisi pun masih memeriksa SM, yang masih berstatus sebagai saksi. Namun, polisi belum menemukan titik terang perihal siapa oknum yang membuang zat radioaktif ke TKP.

Petugas juga masih melakukan dekontaminasi untuk meminimalisir potensi terpapar radioaktif.

Sebelumnya, dari rumah SM, polisi menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 serta sejumlah data.

Baca juga: Penyegelan Rumah di Batan Indah Dipastikan Berkait Penemuan Sumber Radiasi Nuklir

Polisi menemukan kecocokan antara zat radioaktif Cs 137 di rumah SM dengan yang ditemukan di lahan kosong di perumahan tersebut.

Sejauh ini, aparat sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang terdiri dari warga sekitar, pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan.

Polisi bekerja sama dengan Bapeten dalam menyelidiki penyebab keberadaan limbah radioaktif di daerah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com