Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Dibeli oleh Mertua, Emirsyah Mengaku Tak Tahu Prosesnya

Kompas.com - 28/02/2020, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia yang kini menjadi tersangka suap, Emirsyah Satar, membenarkan keterangan saksi yang menyebutkan bahwa rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dibeli oleh ibu mertuanya, Mia Suhodo.

Rumah tersebut saat ini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga dibeli menggunakan uang hasil suap.

"Memang mertua saya yang beli, dan waktu itu juga sertifikatnya atas nama mertua," kata Emirsyah dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Penyanyi Iis Sugianto Jadi Saksi di Sidang Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

Meski dibeli oleh ibu mertuanya sendiri, Emirsyah mengaku tak tahu menahu proses pembelian rumah tersebut. Sebab, ia tak pernah dilibatkan dalam prosesnya.

"Saya tidak pernah ketemu (penjual rumah), saya tidak pernah ikut di situ," ujar dia.

Emirsyah mengatakan, karena ibu mertuanya meninggal dunia, rumah tersebut lantas diwariskan ke anak-anak Mia Suhodo.

"Karena mertua meninggal akhirnya diwariskan sekarang sertifikat atas nama anak-anaknya," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi atas pembelian rumah tersangka suap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Klarifikasi itu dilakukan jaksa dengan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan Jumat (28/2/2020), Istiningdyah Sugianto alias Iis Sigianto.

Iis Sugianto yang juga penyanyi era 80-an itu bersaksi bahwa dirinya menjual rumah kepada Mia Suhodo, yang ternyata merupakan ibu mertua Emirsyah, senilai Rp 8,5 miliar.

"Benar ibu ada jual tanah dan rumah ke Mia Suhodo di Pondok Pinang, Kebayoran Lama?," tanya Jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

"Iya," jawab Iis.

Baca juga: Pengacara Klarifikasi Saksi yang Sebut Emirsyah Satar Anggap Gratifikasi Wajar

Iis membenarkan bahwa uang Rp 8,5 miliar itu dilunasi melalui empat kali proses pembayaran. Seluruhnya dibayarkan secara cash menggunakan cek.

Emirsyah didakwa menerima suap dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Jaksa menuturkan, uang yang diterima Emirsyah dari Soetikno berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com