Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Minta WNI yang Telanjur Tiba di Arab Saudi Diperbolehkan Umrah

Kompas.com - 27/02/2020, 17:28 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta warga negara Indonesia (WNI) yang sudah telanjur berada dalam perjalanan dan sudah berada di Arab Saudi dapat melaksanakan ibadah umrah.

Permintaan ini menyusul penghentian sementara pelayanan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi akibat wabah virus corona.

"Saya tadi menyampaikan apakah bisa untuk yang sudah terbang itu dan akan segera mendarat (untuk umrah). Tadi saya bicara itu pukul 08.00 waktu Saudi, kiranya yang sudah telanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Umrah Ditangguhkan, Indonesia Akan Nego ke Saudi

Menlu Retno Marsudi mengaku telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk RI pada Kamis siang.

Dia menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak oleh Pemerintah Arab Saudi itu berdampak terhadap WNI yang sudah telanjur berangkat untuk umrah.

Menlu Retno Marsudi sendiri belum mengetahui jumlah WNI yang berada dalam perjalanan atau sudah tiba di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Pemerintah, kata dia, mempersilakan apabila Arab Saudi melakukan pemeriksaan kesehatan ke jemaah umrah asal Indonesia.

"Katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, ya kita serahkan. Tapi sekali lagi, kita belum mendapatkan informasi," ucap dia.

Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Kunjungan Umrah, Jemaah Telantar di Bandara Soetta

Menlu Retno Marsudi juga meminta seluruh Duta Besar RI yang bertugas wilayah Timur Tengah untuk memantau apabila ada WNI yang terhenti perjalanannya ke Arab Saudi karena kebijakan itu.

"Kemungkinan ada warga negara kita yang menjadi terhenti perjalanannya pada saat mereka transit dan sebagainya, nanti penanganannya itu. Tentunya akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun travel bironya masing-masing," jelas Retno.

Diberitakan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (27/2/2020).

Dikutip dari Arab News, Kamis (27/2/2020), Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.

Baca juga: Arab Saudi Setop Sementara Kunjungan Umrah, Paket Umrah Masih Bisa Dipesan

Pihaknya juga menyebut bahwa otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantau perkembangan terkini dari penyebaran virus corona yang mulai menginfeksi sejumlah negara Teluk dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan itu dilakukan sebagai pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.

"Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah masuknya virus corona ke Arab Saudi," demikian tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com