Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Capai 4 Fokus Lewat Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kompas.com - 21/02/2020, 20:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah ingin mencapai empat fokus yang ingin dikembangkan melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS).

Keempat fokus itu adalah industri halal, industri keuangan, dana sosial, zakat, dan wakaf, serta bisnis atau usaha berbasis syariah.

"Jadi empat fokus ini yang kita kembangkan, yang nanti akan kita target sampai 2024 dari empat fokus ini," ujar Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Jelang 100 Hari Pemerintahan, Wapres Sebut Ekonomi Syariah Kian Berkembang

Ia mengatakan, keempat fokus tersebut seluruhnya menjadi prioritas karena saling terkait.

Pasalnya, pemerintah tak ingin hanya sampai pada pemberian sertifikasi halal saja yang standarnya diakui dunia.

"Tidak hanya konsumen halal, tapi juga produsen halal. Ini belum masuk di dalam rangking dunia, kita belum masuk," kata dia.

Sementara itu terkait dengan dana sosial, pemerintah ingin mengembangkan itu karena persentasenya sangat kecil.

Antara lain, zakat yang masih 3,5 persen, bahkan nilai wakafnya masih lebih jauh di bawah.

"Nah, bisnis syariah ini juga potensi karena industri keuangan itu tidak akan berkembang. Kalau tidak berkembang bisnisnya, nasabahnya, tidak tumbuh," kata dia.

Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Biayai 728 Proyek dengan Surat Utang Syariah

Adapun perubahan KNKS menjadi KNEKS dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang KNEKS.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah memiliki masterplan ekonomi syariah Indonesia sebagai arahan yang sudah diturunkan menjadi rencana implementasi dari 2020 hingga 2024.

"Ada 47 inisiatif ya sampai 2024, di antaranya 2020 itu ada 11. Inisiatif yang paling penting terkait industri halal bahwa Indonesia harus punya strategi pengembangan industri halal," kata dia.

Adapun pendekatan yang dilakukan untuk itu adalah pendekatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, yang tidak melihat satu demi satu, tetapi secara keseluruhan harus saling mendukung.

"Dalam ekosistem ini kita harapkan perputaran dananya ini makin besar muncul dari wakaf, zakat yang lebih besar lagi dan muncul dari dana yang sifatnya jangka panjang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com