Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Belum Menerima Kompol Rossa dari KPK

Kompas.com - 21/02/2020, 16:45 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku masih belum menerima pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono ketika ditanya dimana Rossa ditugaskan di Polri setelah dikembalikan dari KPK.

"Kita kan membatalkan, toh (pemulangan Rossa dari KPK ke Polri)," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Sebelumnya, Polri mengaku telah memberikan surat pembatalan penarikan Kompol Rossa yang bertugas sebagai penyidik di KPK.

Baca juga: Punya Tenggat Waktu 10 Hari, Pimpinan KPK Akan Jawab Surat Keberatan Kompol Rossa

Namun, meski surat tersebut sudah dikirim, KPK tetap mengembalikan Kompol Rossa ke Polri.

Ketika dipastikan kembali apakah Polri belum menerima Rossa, Argo enggan menjawab.

"Sudahlah nanti biarkan saja," ujarnya.

Sementara itu, terkait surat keberatan yang dilayangkan Rossa kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait pengembaliannya, Polri pun mempersilakan.

Argo mengatakan, langkah itu merupakan hak Rossa.

"Itu hak mereka, lah, silakan saja," tutur dia.

Baca juga: Surat Keberatan, Babak Baru Polemik Pengembalian Kompol Rossa dari KPK

Sebelumnya, penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti mengirim surat keberatan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait pengembaliannya ke Polri dari KPK.

"Terkait surat keberatan dari Mas Rossa ya, jadi benar, Pimpinan KPK menerima surat keberatan dari Mas Rossa yang kami terima 14 Februari 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020).

Ali menuturkan, surat tersebut telah diterima pimpinan KPK dan dipelajari.

Ali mengatakan, pimpinan KPK akan memberi tanggapan atas surat yang dilayangkan Kompol Rossa itu.

"Tentunya nanti kalau sudah selesai (dibahas dan dipelajari), dari jawaban KPK melalui pimpinan akan disampikan ke Mas Rossa," ujar Ali.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Laporan Wadah Pegawai soal Kompol Rossa

Diberitakan sebelumnya, pengembalian Kompol Rossa ke Polri menjadi polemik lantaran masa tugas Kompol Rossa masih berlaku hingga September 2020 mendatang.

Pihak KPK menyebutkan, Kompol Rossa dikembalikan setelah ada permintaan dari Polri. Namun, belakangan diketahui bahwa Polri membatalkan penarikan Kompol Rossa.

Kompol Rossa juga diketahui merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Sejumlah pihak menilai pengembalian Kompol Rossa ini merupakan upaya menghambat proses penyidikan kasus Harun Masiku tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com