Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayembara Cari Nurhadi dan Harun Masiku, MAKI Titipkan 2 iPhone ke KPK

Kompas.com - 21/02/2020, 15:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menitipkan dua unit iPhone 11 ke pihak KPK, Jumat (21/2/2020).

Boyamin mengatakan, dua telepon genggam itu merupakan hadiah yang disiapkan MAKI dalam sayembara mencari dua buronan KPK, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"MAKI akan menitipkan dan atau menyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK untuk memberikan kepada pihak yang berhak atas hadiah tersebut," kata Boyamin kepada wartawan.

Boyamin menuturkan, dua iPhone itu sengaja dititipkan ke KPK supaya KPK memvalidasi dan memverifikasi orang yang mampu memberikan informasi valid terkait keberadaan Nurhadi dan Harun.

Baca juga: MAKI Gelar Sayembara Mencari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

Ia mengklaim, sudah ada satu informan yang mengetahui keberadaan Nurhadi dengan menunjukkan bukti-bukti yang disebutnya valid.

"Ada satu yang cukup valid, ada fotonya vilanya, rumahnya yang Patal Senayan, juga pernah melihat ada mobil Ferrari, Mustang, dan motor gede lawas di basement-nya vila di Gadog," kata Boyamin tanpa menyebut identitas si informan.

Di samping menitipkan iPhone, Boyamin juga melaporkan data aset milik Nurhadi yang diduganya merupakan hasil pencucian uang ke KPK.

Aset-aset itu, kata Boyamin, terdiri dari rumah di kawasan Hang Lekir dan Patal Senayan, Jakarta Selatan, villa di Gadog, bisnis dealer mobil, hingga apartemen di SCBD.

"Itu saja info yang masuk ke saya. Nah ini maksudnya, sudahlah kita serahkan KPK saja untuk melacak itu," kata Boyamin.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan MAKI atas KPK, Ini Alasannya...

Diberitakan sebelumnya, MAKI menggelar sayembara berhadiah iPhone 11 bagi masyarakat untuk menginformasikan keberadaan eks Sekretaris MA Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang menjadi buron KPK.

Seperti diketahui, Nurhadi dan Harun kini menjadi buronan KPK. Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Sedangkan, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com