Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Mahfud MD Persilakan Buruh Datangi DPR

Kompas.com - 17/02/2020, 18:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan buruh mendatangi DPR terkait penolakannya terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Silahkan datang ke DPR, nanti ada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), secara khusus dia bisa mengundang, dia bisa minta didatangi," ujar Mahfud usai menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Mahfud menyatakan mempersilahkan buruh menolak omnibus law.

Asalkan, kata dia, penolakan tersebut juga harus dibarengi dengan adanya masukan karena posisi aturan tersebut masih berupa RUU, belum UU.

Baca juga: Ini Kekhawatiran Emil Salim jika Omnibus Law RUU Cipta Kerja Abaikan Lingkungan

Karena itu, saat ini waktu yang tepat untuk bersikap menolak maupun akan memberi masukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberima surat presiden (supres) omnibus law ke DPR.

"Sekarang waktunya karena Presiden sudah mengeluarkan surpres dan sudah dipublikasikan," terang dia.

"Kalau endak bisa, lewat saya," tambah Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan tindakan hukum untuk menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, selain akan menggelar aksi besar-besaran.

Baca juga: Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah: Enggak Perlu Repot, Kita Tak Biasa Bikin Begini

Hal tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal saat menggelar konferensi pers merespons rencana pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

"Secara hukum kami akan lakukan judicial formil. Batalkan semua isi UU omnibus law, tidak hanya tentang ketenagakerjaan, ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan judicial review pasal-pasal mana yang merugikan.

Pihaknya akan meminta MK membatalkan pasal yang merugikan.

"Berikutnya citizen law suit, gugatan warga negara, karena buruh sebagai warga negara dirugikan dengan sikap pemerintah yang sangat kapitalis dan liberal," kata dia.

Baca juga: Soal Omnibus Law, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Menurut Iqbal, adanya omnibus law RUU Cipta Kerja ini membuat dunia tenaga kerja diliberalisasi.

Hal tersebut terlihat dari pasal-pasal yang termuat dalam RUU tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com