Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja Tidak akan Diunggah ke Situs DPR

Kompas.com - 13/02/2020, 19:01 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan diunggah di situs resmi DPR (dpr.go.id).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi menyatakan DPR memang tidak pernah mengunggah naskah undang-undang dalam bentuk draf.

"Belum (diunggah), karena belum dibacakan di paripurna. Lalu di web DPR itu tidak boleh upload draf," kata Awi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Publik Berhak Tahu Isi Draf Omnibus Law

Ia mengatakan DPR hanya mengunggah naskah final yang sudah disahkan menjadi undang-undang.

"DPR hanya upload dokumen yang sudah jadi UU," jelas Awi.

Awi menjelaskan ada alasan mengapa DPR tidak mengunggah dokumen draf undang-undang.

Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan keributan. Bahkan, kata dia, pemerintah yang merupakan pengusul RUU Cipta Kerja pun tidak mengunggah draf tersebut.

"Sekarang kalau web upload draf bisa kacau. Coba saja di web pemerintah saja yang punya draf tersebut tidak di-upload," ujarnya.

Baca juga: Draft Omnibus Law Baru Bisa Diakses Publik Saat Dibahas DPR

Saat ditanya soal akses publik terhadap RUU Cipta Kerja, Awi menjamin proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka.

Awi pun menyebut publik bisa mendapatkan draf lewat cara lain.

"Akses draf kan tidak harus dari web DPR. Bisa ke sekretariat komisi atau sekretariat AKD yang membahas nanti," jelasnya.

"Soal akses, keterbukaan nanti pada proses pembahasannya. Dan selama ini untuk urusan draf RUU itu memang tidak di-upload ke web DPR," tegas Awi.

Baca juga: Cerita Presiden KSPSI soal Sulitnya Akses Draf RUU Omnibus Law...

Diberitakan, DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja.

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

 

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, publik berhak mengetahui isi dari draf RUU omnibus law perpajakan dan cipta kerja.

Hal ini bisa dilakukan jika surat presiden (surpres) terkait kedua RUU omnibus law itu sudah disampaikan kepada DPR.

"Kalau sudah disampaikan (ke DPR), artinya boleh (dibuka kepada publik)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (12/2/2020).

"Berhak (melihat isinya). Nanti kalau sudah sampai di sini kamu juga boleh melihat di sini (di Kemenko Polhukam)," tutur Mahfud.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com