Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Ancam Tak Setujui Anggaran Formula E

Kompas.com - 13/02/2020, 15:47 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam tidak akan menyetujui anggaran Formula E 2020 apabila ajang itu tetap digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Ia berpendapat, Monas yang merupakan kawasan cagar budaya tidak tepat untuk dijadikan ajang balap Formula E.

"Saya akan memanggil (Anies Baswedan) dan saya hari ini masih punya palu. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Saya akan seperti itu. Kalau dia keras, saya juga akan keras," sambung politisi PDI-P ini.

Baca juga: Ikon Jakarta dan Indonesia, Alasan Monas Dipilih Jadi Lokasi Formula E

Prasetyo mengaku kecewa karena Anies dinilainya telah berbohong.

Lewat surat yang dikirim ke Sekretariat Negara, Anies Baswedan mengaku pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E di Monas.

Namun belakangan Ketua TACB Mundardjito mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi itu.

"Kalau semua main tabrak-tabrak saja ya negara ini ada aturannya. Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata dia.

Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.

Baca juga: Anies Tolak Tanggapi Tim Ahli Cagar Budaya yang Bantah Pernyataannya soal Formula E

"Kita punya tempat sendiri yang aman. Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu," kata dia.

Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.

Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, seperti yang diklaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Lintasan Formula E di Monas Akan Dibongkar Seusai Balapan Selesai

Namun Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.

Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com