Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Wawan, Saksi Ungkap Kredit Mobil Lamborghini hingga Bentley

Kompas.com - 13/02/2020, 15:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pegawai Bank Bukopin Eni Rismaria mengaku pernah ke kantor Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk mengurus pengikatan perjanjian kredit terkait pembelian sejumlah mobil mewah.

Hal itu disampaikan Eni saat bersaksi untuk Wawan.

Adapun Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

Baca juga: Sidang Kasus Wawan, KPK Telusuri Transaksi Cicilan Alphard dan Mercedes Benz

"Pernah bertemu saja di kantor beliau daerah Kuningan. Deretan di gedung Kuningan. (Urusan) pengikatan kredit dari dealer. Bukopin kerjasama dengan dealer. Data Pak Wawan dikasih dealer," kata Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Menurut Eni, beberapa mobil yang dibeli melalui mekanisme kredit seperti Lamborghini Aventador, Bentley dan Ferrari.

Eni mengungkap dealer mobil mewah tersebut adalah PT Tanadako Dinamika.

"Seingat saya, Lamborghini Aventador, Bentley, dan Ferrari," kata dia.

Baca juga: Sidang Wawan, Transaksi Angsuran Ferrari hingga Apartemen Ditelusuri

Eni mengaku tidak ingat apakah semua proses pengikatan kredit mobil mewah tersebut dilakukan seluruhnya di kantor Wawan.

"Yang awal saya tidak tahu karena sakit, kurang tahu dimana pengikatannya. (Yang) ketiga, saya datang dengan notaris," ujar dia.

Ia juga tidak ingat apakah Wawan sudah melunasi seluruh kredit mobil mewah tersebut.

"Kurang tahu, Pak, ada di unit lain. Karena ada buy back. Perjanjian kami dengan dealer, customer menunggak, dealer membeli kembali mobil itu. Mungkin kerjasama kami seperti itu," ujar dia.

Berdasarkan dakwaan, salah satu objek hasil dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan adalah sejumlah kendaraan bermotor.

Baca juga: Rano Karno Tak Hadiri Sidang untuk Jadi Saksi Wawan

Wawan disebut membeli berbagai jenis merek mobil, seperti BMW XI, Rolls Royce Ghost, Ferrari California, Toyota Innova G AT, Toyota Innova G 2.0 AT, Toyota Land Cruiser 4.5 AT, Mitsubishi Pajero.

Kemudian, Honda Freed, Toyota Vellfire, Toyota Alphard, Marcedes Benz hingga Nissan GT-R.

Menurut jaksa, aset-aset tersebut dibelanjakan, dibayar, dan dialihkan atas nama orang lain, Wawan sendiri dan perusahaan yang berafiliasi dengan Wawan.

Jaksa memaparkan, dugaan tindak pidana pencucian uang itu berasal dari sejumlah hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com