JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mencatat, total anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah, ditaksir mencapai Rp 15 triliun.
"Cukup besar biaya Pilkada. Kalau ditotal kurang lebih Rp 15 triliun seluruh Indonesia," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Bahtiar mengatakan, jumlah itu belum termasuk anggaran yang diperuntukan bagi pengamanan pelaksanaan pesta demorkasi lima tahunan tersebut.
Baca juga: Jadi Petahana Bupati, Kakak Yusril Ihza Mahendra Kembali Maju di Pilkada 2020
Bahtiar mengatakan, sejauh ini 270 daerah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan penyelenggara setempat.
Menurut Bahtiar, besaran anggaran dalam kesepakatan tersebut tergantung dengan kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing.
Sehingga anggaran pelaksanaan pilkada di tiap daerah pun berbeda.
"Kalau daerah yang pendapatan asli daerahnya kecil, sumber daya alamnya tidak terlalu bagus, biaya Pilkada-nya banyak dan itu terus terang menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah," kata Bahtiar.
Baca juga: Diduga Akan Maju Pilkada 2020, Bawaslu Panggil ASN, Rektor, hingga TNI Aktif
Bahtiar menyatakan, besaran anggaran akan menjadi tantangan daerah menggelar pilkada.
Namun demikian, lanjut Bahtiar, pilkada tetap harus dilangsungkan.
"Pilkada harus dilaksanakan karena pemerintah daerah sudah berpengalaman, jadi mereka sudah merencanakan sebenarnya," kata Bahtiar.
"Kan lima tahun yang lalu sudah pilkada, tentu dia sudah merencanakan kemungkinan berapa besar biaya pilkada di tahun ini," tambah dia.
Diketahui, Pilkada serentak 2020 terselenggara di 270 wilayah di Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Baca juga: Rekrut PPK Jelang Pilkada 2020, KPU Tangsel Tekankan Independensi
Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi, yakni meliputi Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sementara, pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi.
Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. Rencananya, Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.