Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WP KPK Sebut Pimpinan Ngotot Kembalikan Kompol Rossa ke Polri

Kompas.com - 07/02/2020, 16:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan, pimpinan KPK sangat ngotot mengembalikan penyidik KPK Kompol Rossa Purba Bekti ke Polri.

Sebab, Polri sudah dua kali menolak pengembalian Kompol Rossa dari KPK. Namun, pimpinan KPK bersikukuh mengembalikan Kompol Rossa ke institusi asalnya.

"Dari pihak Mabes Polri tidak ingin melakukan penarikan. Ini terbukti dengan Mabes Polri mengirimkan dua kali surat. Bukan hanya satu kali. dua kali surat pembatalan penarikan Kompol Rossa," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Wadah Pegawai Nilai Penarikan Kompol Rossa Bentuk Pelemahan

Surat pertama, lanjut Yudi, diteken Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono pada 21 Januari 2020 guna membatalkan surat penarikan Kompol Rossa yang diteken Asisten SDM Polri pada 13 Januari 2020.

Namun, pimpinan KPK terlanjur memberhentikan dan mengembalikan Kompol Rossa lewat surat tanggal 21 Januari 2020 dengan dalih Polri telah menyetujui permintaan penarikan.

Tanggal 29 Januari 2020, Komjen Gatot kembali meneken surat pembatalan penarikan Kompol Rossa guna merespons surat pengembalian yang dikirim KPK.

"Kepolisian tetap berkomitmen bahwa Mas Rossa tetap di KPK. Sehingga kemudian dikirimkan surat pada tanggal 29 Januari 2020 yang intinya bahwa Kompol Rossa Purbo Bekti tetap melaksanakan tugas di KPK karena massa penugasannya belum usai," kata Yudi.

Baca juga: KPK Beberkan Kronologis Pengembalian Kompol Rossa

Yudi menambahkan bahwa Rossa baru mengetahui pemberhentiannya dari pihak SDM KPK pada 4 Februari 2020 ketika Rossa sedang menjalankan tugas di Medan.

"Sampai saat ini, Mas Rossa belum mendapatkan surat pemberhentian dengan hormat dari KPK atau pengembalian kesana. Karena, Mas Rossa mengatakan bahwa masih patuh dengan tugas dari kepolisian yang sebelumnya, (masa tugas di KPK) sampai September," kata Yudi.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga telah membeberkan kronologi pengembalian Kompol Rossa ke Polri.

Namun, Ali tidak menyebut Polri dua kali mengirimkan surat pembatalan penarikan Kompol Rossa. Ali menyebut KPK hanya menerima surat pembatalan tertanggal 21 Januari 2020.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Laporkan Polemik Kompol Rossa ke Dewan Pengawas

Pengembalian Kompol Rossa ke Polri itu menjadi polemik lantaran masa tugas Kompol Rossa masih berlaku hingga September 2020 mendatang.

Kompol Rossa juga diketahui merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Sejumlah pihak menilai pengembalian Kompol Rossa ini merupakan upaya menghambat proses penyidikan kasus Harun Masiku tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com