Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaltim Tangkap Dua Penyebar Hoaks Terkait Virus Corona di Balikpapan

Kompas.com - 04/02/2020, 18:40 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah atau Polda Kalimantan Timur menangkap dua tersangka penyebar berita bohong atau hoaks terkait virus corona.

"Polda Kalimantan Timur sudah mengamankan dua orang berinisial KR (29) dan FB (40)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Polisi mengamankan tersangka KR dan FB di Balikpapan. KR diamankan pada Kamis (30/1/2020) sementara FB diamankan pada Senin (3/2/2020).

Baca juga: 8 Narasi Hoaks Nyeleneh Terkait Penyebaran Virus Corona

Argo menuturkan, para tersangka mengunggah hoaks terkait adanya pasien yang terjangkit virus corona di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Penyidik Polda Kaltim, kata Argo, masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam pendalaman penyidik dan kita tunggu saja perkembangan berikutnya," tuturnya.

Dari para tersangka, polisi mengamankan dua handphone beserta SIM card, serta dua lembar tangkapan layar unggahan para tersangka di akun Facebook.

Baca juga: Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Menanti bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Menurut Argo, para tersangka disangkakan Pasal 14 Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya mengatakan, penyidik tidak menyangkakan UU ITE karena unsur pidananya tidak terpenuhi.

"Karena pelanggarannya hanya terpenuhi unsur pidana biasa. Kan setiap perbuatan itu kan harus memenuhi unsurnya," ujar Ade ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebelumnya, akun Facebook bernama Kazahra Tanzania diduga membuat status hoaks, Rabu (29/1/2020).

Berikut isinya,"Bismillah. Info penting. Usahakan keluar memakai masker karena di RS Kanujoso sudah menerima pasien positif corona. Orang Balikpapan baru datang dari China (berita akurat)"

Baca juga: 54 Hoaks Penularan Virus Corona dan Lambatnya Antisipasi Pemerintah

Status ini ramai ditanggapi masyarakat Balikpapan. Rata-rata mempertanyakan kebenaran informasi ini.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sampai membuat klarifikasi atas status tersebut melalui akun Instagram resminya.

Rizal membantah kebenaran status Facebook itu dengan menyertai klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan.

Baca juga: WNI dari Wuhan Dikarantina di Natuna, Masyarakat Minta DPR Fasilitasi Bertemu Jokowi

Setelah ramai, akun Kazahra Tanzania membuat status klarifikasi.

"Bismillah. Mohon maaf atas postingan sebelumnya karena telah meresahkan warga Balikpapan. Saya mohon maaf karena postingan tersebut adalah kesalahan belum terverifikasi dengan benar. Untuk yang sudah membagikan postingan saya harap segera hapus. Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon tidak dibagikan kepada seluruh kota Balikpapan. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih."

Setelah status ini, akun Facebook bernama Kazahra Tanzania sudah tak bisa diakses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com