Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Evakuasi WNI dari Wuhan, Lokasi Karantina hingga Hoaks Virus Corona

Kompas.com - 04/02/2020, 07:06 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Dalam rapat itu mereka membahas kesiapsiagaan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan virus corona, terutama setelah kepulangan 237 WNI dari Kota Wuhan, China.

Terawan pun sempat menjelaskan alasan mengapa Kabupaten Natuna dipilih sebagai tempat karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan.

Pasalnya, rencana pemerintah pusat menjadikan Natuna sebagai lokasi karantina WNI dari Wuhan ditolak oleh warga. Penolakan itu dilakukan di depan Markas Koramil Ranai, Kabupaten Natuna, Sabtu (1/2/2020) siang.

Lokasi karantina WNI di Natuna 

Menurut Terawan, Kompleks militer di Hanggar Lanud Raden Sadjad, Natuna, merupakan lokasi strategis untuk melakukan observasi.

"Karena ini adalah kompleks militer. Di mana yang sangat kami butuhkan di dalam proses observasi WNI sehat dari Wuhan diperlukan kedisiplinan," kata Terawan.

Baca juga: Rapat Komisi XI, Menkes Terawan Jelaskan Alasan Karantina WNI dari Wuhan di Natuna

Ia mengatakan, pemilihan kompleks militer sebagai tempat observasi merujuk pada aturan yang dikeluarkan World Health Organization (WHO).

Terawan pun menegaskan pemerintah telah melakukan sosialiasi terkait pemilihan lokasi karantina di Natuna, meski diakui masih ada sebagian warga yang belum bisa menerima.

"Di dalam kami memantaunya dengan baik karena diperlukan waktu dua minggu sesuai dengan kaidah-kadiah dan aturan yang WHO tetapkan," tuturnya.

Pemerintah tak bisa paksa evakuasi 3 WNI

Semula, pemerintah berencana mengevakuasi 245 WNI dari Kota Wuhan yang jadi sumber penyebaran 2019-nCov atau Novel Coronavirus.

Namun, akhirnya hanya 237 WNI dan 1 WNA yang dievakuasi.

Sebab, 4 WNI memilih bertahan di Wuhan, sementara 3 WNI tidak diperbolehkan keluar dari Wuhan karena dalam kondisi sakit.

Terawan menjelaskan, WHO telah menyatakan penyebaran virus corona yang bersumber dari Wuhan, China sebagai public health emergency of international concern (PHEIC).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com