Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Temukan Bukti soal Penyiksaan Lutfi Alfiandi oleh Oknum Polisi

Kompas.com - 04/02/2020, 15:27 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Polri tak menemukan bukti terkait dugaan penyiksaan oleh oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi.

Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

"Hasilnya adalah bahwa tidak terbukti apa yang dituduhkan itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Lutfi Divonis Bersalah, Amnesty Sesali Hakim Tak Tunggu Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyiksaan

Asep mengatakan, hasil tersebut disimpulkan setelah tim gabungan memeriksa lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang memeriksa Lutfi.

Selain itu, tim juga sudah memeriksa Lutfi pada Selasa (28/1/2020).

Lalu, tim melakukan gelar perkara guna mengetahui unsur pidana terkait dugaan tersebut, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, menurut tim, penyidik telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

"Penilaian dari tim bahwa penyidik sudah bekerja berdasarkan SOP yang ada," ujarnya.

Baca juga: Nasib Lutfi Alfiandi, Diputuskan 4 Bulan Penjara, tetapi Bisa Langsung Hirup Udara Segar

Asep mengatakan, penyidik tidak mengincar pengakuan Lutfi sebab telah memiliki bukti yang cukup.

Salah satu bukti yang memberatkan adalah rekaman kamera CCTV saat Lutfi berada di lokasi demo dan apa yang dilakukannya.

"Kita tidak mengejar pengakuan, lebih kepada keterangan. Keterangan itu bisa didapat dari saksi, petunjuk, dan alat bukti yang lain termasuk alat bukti terkait digital tadi, ada rekaman CCTV-nya," ungkap dia.

Baca juga: Meski Sempat Dipenjara, Pengacara Minta Lutfi Alfiandi Tak Diberi Label Mantan Napi

Meski dugaan penyiksaan tersebut tidak terbukti, Polri tidak akan memidanakan Lutfi lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Asep, Polri menyelesaikan suatu masalah dengan berlandaskan pada kebaikan semua pihak.

Apalagi, saat ini, Lutfi telah menghirup udara bebas. Hal itu dikarenakan hukuman vonis Lutfi yang hanya empat bulan sudah dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalaninya.

"Kalau pilihannya sudah dalam situasi yang lebih baik dan kondusif, itu menjadi prioritas. Tidak perlu kita menganggap persoalan-persoalan yang kemudian lebih memperkeruh situasi," tutur dia.

Baca juga: Ibunda Lutfi Alfiandi Senang Anaknya Divonis 4 Bulan, Bisa Langsung Pulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com