Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Lagi di Pilkada, Petahana Perlu Diawasi agar Tak Salah Gunakan Kekuasaan

Kompas.com - 02/02/2020, 22:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta penyelenggara pemilu dalam Pilkada 2020 mengawasi para petahana yang maju tidak menyalahgunakan kekuasaannya.

"Harus dipastikan pengawasannya bahwa petahana tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan," kata Titi usai acara peluncuran buku Perludem di Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Pemilu Serentak Justru Dianggap Lahirkan Pengelompokan Suara

Hal tersebut berkaitan dengan adanya 224 petahana atau kepala daerah yang menjabat saat ini akan maju ke pertarungan pemilihan kepala daerah 2020.

Menurut Titi, majunya kembali petahana ke pertarungan tersebut sudah lumrah terjadi.

Namun, soal penyalahgunaan kekuasaan ini harus diantisipasi lebih awal.

"Karena meskipun dia cuti atau nonaktif sementara, ruang-ruang akses pada kekuasaan itu tetap terbuka," kata dia.

Selain penyalahgunaan kekuasaan, Titi juga menyebut, penyalahgunaan anggaran dari daerah yang dipimpin juga harus diawasi.

Utamanya, kata dia, anggaran untuk hibah, bantuan sosial, dan semacamnya.

"Jadi jangan sampai ada transaksi yang menggunakan penyalahgunaan anggaran daerah untuk kontestasi petahana," kata dia.

Baca juga: Banyak ASN yang Ingin Ikut Pilkada 2020, Bawaslu Awasi Netralitas

Hal lainnya yang harus diantisipasi adalah mobilisasi birokrasi.

Birokrasi pemerintahan, kata dia, harus dijaga agr tetap netral dan tetap bekerja secara profesional.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada 224 petahana yang kemungkinan mencalonkan diri pada Pilkada 2020.

Dengan demikian, Tito memperkirakan akan ada banyak pelaksana tugas (Plt) kepala daerah karena kondisi ini.

"Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, sebanyak 224 incumbent berpotensi kembali mencalonkan diri," ujar Tito sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kemendagri, Selasa (27/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com