JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta penyelenggara pemilu dalam Pilkada 2020 mengawasi para petahana yang maju tidak menyalahgunakan kekuasaannya.
"Harus dipastikan pengawasannya bahwa petahana tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan," kata Titi usai acara peluncuran buku Perludem di Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: Pemilu Serentak Justru Dianggap Lahirkan Pengelompokan Suara
Hal tersebut berkaitan dengan adanya 224 petahana atau kepala daerah yang menjabat saat ini akan maju ke pertarungan pemilihan kepala daerah 2020.
Menurut Titi, majunya kembali petahana ke pertarungan tersebut sudah lumrah terjadi.
Namun, soal penyalahgunaan kekuasaan ini harus diantisipasi lebih awal.
"Karena meskipun dia cuti atau nonaktif sementara, ruang-ruang akses pada kekuasaan itu tetap terbuka," kata dia.
Selain penyalahgunaan kekuasaan, Titi juga menyebut, penyalahgunaan anggaran dari daerah yang dipimpin juga harus diawasi.
Utamanya, kata dia, anggaran untuk hibah, bantuan sosial, dan semacamnya.
"Jadi jangan sampai ada transaksi yang menggunakan penyalahgunaan anggaran daerah untuk kontestasi petahana," kata dia.
Baca juga: Banyak ASN yang Ingin Ikut Pilkada 2020, Bawaslu Awasi Netralitas
Hal lainnya yang harus diantisipasi adalah mobilisasi birokrasi.
Birokrasi pemerintahan, kata dia, harus dijaga agr tetap netral dan tetap bekerja secara profesional.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada 224 petahana yang kemungkinan mencalonkan diri pada Pilkada 2020.
Dengan demikian, Tito memperkirakan akan ada banyak pelaksana tugas (Plt) kepala daerah karena kondisi ini.
"Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, sebanyak 224 incumbent berpotensi kembali mencalonkan diri," ujar Tito sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kemendagri, Selasa (27/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.