Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Sebut Pemerintah Tak Bisa Asal Cabut Bebas Visa China

Kompas.com - 29/01/2020, 05:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah tak bisa asal mencabut kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara China yang datang ke Indonesia untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi permintaan anggota Komisi I DPR yang meminta hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Ada permintaan itu kami harus selektif juga. Nanti kami akan bicarakan secara spesifik lagi. Ada permintaan itu tapi kan enggak boleh jadi ada permanen itu. Belum dilaporkan sama Dirjen Imigrasi," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Apa Saja Langkah Pemerintah Indonesia?

Ia pun mengatakan tak semua provinsi dan kota di China terjangkit virus corona sehingga pemerintah Indonesia tak bisa memukul rata dengan mencabut kebijakan bebas visa kunjungan tersebut.

Yasonna menambahkan, pencabutan visa bebas kunjungan bahkan bisa berdampak pada hubungan diplomatis antara Indonesia dan China.

"Kan ini kebijakan tidak semua daerah (di China terjangiit). Kita harus selektif. Tidak semua daerah terimplikasi. Nanti kan kita harus pikirkan juga hubungan-hubingan diplomatik," ujar Yasonna.

"Tapi kami memang paham ini mengagetkan bukan hanya Indonesia tapi banyak negara, kita harapkan bisa diselesaikan oleh pemerintah Tiongkok," lanjut dia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Charles Honoris meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China ke Indonesia.

Menurut dia, hal ini merupakan salah satu rangkaian upaya pencegahan yang bisa dilakukan pemerintah agar virus corona tak masuk ke wilayah RI.

"Upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis. Tidak hanya sekadar memperketat pintu masuk bandara/pelabuhan atau menerbitkan travel advice buat WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin melalukan perjalanan ke Indonesia," kata Charles, Selasa (28/1/2020).

Charles menegaskan, pemerintah mesti melakukan pencegahan sistematis dan intensif.

Ia mengatakan, pemerintah tak bisa hanya sekadar mengandalkan thermal scanner atau pengukur suhu tubuh di bandara atau pelabuhan sebagai alat pencegahan awal.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Cabut Bebas Visa bagi China

Menurut dia, pemerintah wajib melindungi warga negaranya dengan segala upaya.

"Dalam keadaan darurat seperti ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi WN China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut," kata dia.

"Toh, China sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia," kata Charles.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com