JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, penunjukkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo sebagai staf ahli Kapolri sudah melalui serangkaian analisis.
"Ya semuanya sudah pakai analisis dan evaluasi dari pimpinan Polri," kata dia di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Menurut dia, Polri sudah memilih orang-orang hebat sebagai staf ahli Kapolri.
Baca juga: Agus Rahardjo Jadi Penasihat Kapolri Bersama Hendardi, Nur Kholis, dan 14 Orang Lain
Agus Rahardjo menjadi salah satu penasihat ahli Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dalam bidang penanganan korupsi.
Total, ada 17 orang yang ditunjuk jadi penasihat ahli Kapolri.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.
Selain Agus, ada Indriyanto Seno Adji sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.
Di bidang HAM, penasihat Kapolri yang terpilih yaitu Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim.
Kemudian, Indria Samego ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Politik, Chaerul Huda di bidang hulum pidana, Fachry Aly di bidang sosiologi, Muradi di bidang keamanan dan politik, Hermawan Sulistyo di bidang politik.
Baca juga: Tak Lagi Ketua KPK, Agus Rahardjo Bakal Alihkan Perhatian ke Cucu
Idham juga menunjuk Sisno Adiwinoto sebagai penasihat ahli di bidang ilmu kepolisian, Adi Indrayanto di bidang informasi teknologi, Fahmi Alamsyah di bidang komunikasi publik.
Selanjutnya, Refly Harun di bidang tata negara, Wildan Syafitri di bidang ekonomi, Andy Soebjakto Molanggato di bidang pergerakan kepemudaan.
Terakhir, untuk mengisi posisi penasihat ahli di bidang media sosial, Kapolri menunjuk Rustika Herlambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.