Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Telusuri Aliran Dana dari 5.000 Transaksi di Jiwasraya

Kompas.com - 21/01/2020, 19:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya akan menelusuri aliran dana dalam 5.000 transaksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal ini dilakukan untuk membantu penyidik Kejaksaan Agung dalam menelusuri aliran dana korupsi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi kalau tidak salah yang disebut Pak Jaksa Agung 5.000 transaksi ya," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

"Tapi kami tidak melihat berapa jumlahnya. Pokoknya yang kami lihat transaksinya itu, kami akan telusuri untuk dukung Kejaksaan Agung," lanjut dia.

Baca juga: Komisi VI dan XI Bentuk Panja Jiwasraya, Demokrat Ngotot Ingin Pansus

PPATK tidak memasang jangka waktu tertentu dalam penelusuran ribuan transaksi itu.

"Jadi penelusuran suatu transaksi atau kejahatan itu tidak bisa disamakan. Sebab sangat tergantung kepada layer-ing (menutupi kasus) yang dilakukan," tutur Kiagus.

"Kalau layering-nya sederhana, maka penyidik juga lebih sederhana penelusurannya. Tapi kalau layeringnya banyak, berputar-putar untuk menutupi itu kan juga memerlukan waktu," tambah dia.

Sehingga, PPATK akan melakukan penelusuran secara bertahap dan hasilnya akan disampaikan secara berkala kepada penegak hukum.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih menelaah 5.000 transaksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Memang ini agak lama karena gini, kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaki yang transaksinya melebihi dari lima ribu transaksi jadi tolong teman-teman, kami perlu waktu," kata Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020).

Burhanudin menjelaskan, penelaahan ribuan transaksi itu merupakan salah satu faktor yang membuat pengungkapan kasus Jiwasraya tidak dapat berjalan cepat.

Baca juga: Komisi VI DPR Buka Opsi Privatisasi Jiwasraya

Sebab, ribuan transaksi itu harus ditelaah secara cermat untuk menentukan apakah transaksi tersebut merupakan transaksi bodong atau bukan.

"Kami perlu waktu, mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar. Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik," ujar Burhanudin.

Adapun dalam menelaah transaksi-transaksi tersebut, pihak Kejaksaan Agung bekerja sama dengan sejunlah pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com