Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Ibu Kota Baru akan Disetop

Kompas.com - 15/01/2020, 18:23 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui, saat ini masih banyak aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah ibu kota baru RI.

Siti pun memastikan pemerintah akan melakukan penindakan pada aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal pasti akan disetop demi menjaga kelestarian wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin. Apalagi di wilayah ibu kota negara," kata Siti usai rapat pemindahan ibu kota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Jokowi Ingin Transportasi di Ibu Kota Baru Gunakan Kendaraan Otonom

Menurut catatan Siti, aktivitas penambangan ilegal banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara-Penajam Passer Utara yang menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru RI.

Selain itu, sedikitnya tercatat enam tambang ilegal yang aktivitasnya juga marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.

Ia menyebut, aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat.

Oleh karena itu, ia juga memastikan pemerintah akan mencari solusi agar warga setempat tetap memiliki mata pencaharian meski aktivitas penambangan ilegal dihentikan.

"Itu semua lagi diteliti," ucap Siti.

Siti merinci, sampai saat ini setidaknya ada 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru Ramah Pejalan Kaki, Dekat dengan Alam

Menurut dia, perusahaan yang melakukan penambangan memiliki kewajiban untuk menutup kembali lubang bekas tambang itu.

Ia pun berharap Kementerian ESDM serta pemerintah daerah setempat juga ikut turun tangan untuk memastikan lubang galian bekas tambang ditutup kembali.

"Harusnya pemda, dinas tambang mengikuti. Dinas ESDM mengikuti dan seharusnya sebagai stakeholder tertinggi kementerian melakukan pembinaan," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya memastikan pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Passer Utara-Kutai Kartanega, Kalimantan Timur, tidak akan merusak wilayah itu maupun wilayah sekitarnya.

Ia justru berjanji dalam proses pembangunan ibu kota baru RI, pemerintah juga akan sekaligus memperbaiki hutan-hutan yang rusak.

Baca juga: Presiden Jokowi Janji Perbaiki Hutan Rusak di Wilayah Ibu Kota Baru

"Kita memiliki kewajiban untuk justru memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menjadi hutan yang kita rehabilitasi yang kita perbaiki," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.

Menurut Presiden Jokowi, langkah pemerintah memperbaiki hutan yang rusak ini sesuai dengan konsep gagasan ibu kita baru, yakni Negara Rimba Nusa.

Presiden Jokowi mengaku sudah meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyiapkan sekitar 100 hektar lahan untuk dihijaukan.

"Kita harapkan dalam 100 hektar itu mungkin bisa kita siapkan lebih dari 17 juta bibit tanaman," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com