Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Tunggal pada Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat, Ini Sebabnya...

Kompas.com - 15/01/2020, 17:06 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Riset Konstitusi dan Demokratis (KODE) Insiatif Veri Junaidi memprediksi, keberadaan calon tunggal pada Pilkada 2020 akan meningkat.

Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi tentang Proyeksi 2020 Pemilu dan Pembentukan Kebijakan Negara Konstitusional di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

"Calon tunggal potensinya akan terus naik. 2015 itu ada tiga calon tunggal, 2017 ada sembilan calon tunggal dan 2018 itu ada 16 calon tunggal," ujar Veri.

Baca juga: Dari Gibran hingga Doli, 4 Keluarga Jokowi yang Berniat Maju di Pilkada 2020

Menurut Veri, saat ini sudah banyak yang menyadari bahwa calon tunggal merupakan strategi untuk dapat memenangkan pilkada dengan mudah.

"Kenapa naik? Orang sudah mulai sadar bahwa itu merupakan salah satu strategi yang digunakan oleh kandidat untuk kemudian memenangkan pilkada dengan cara mudah," ungkap dia.

Buktinya, rata-rata calon tunggal kerap berhasil memenangkan pilkada.

Baca juga: Mendagri Minta Kemenkeu Penuhi Kekurangan Anggaran DKPP untuk Pilkada 2020

Oleh sebab itu, Veri pun meminta semua regulasi yang bisa mempermudah keberadaan calon tunggal harus dievaluasi.

"Dari seluruh calon tunggal ini hampir seluruhnya menang. Kecuali Pilkada Kota Makassar tahun 2018. Oleh karena itu, yang diharapkan ini harus dievaluasi," imbuh dia.

Veri juga mengatakan, Pilkada 2020 akan menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilihan, yakni KPU dan Bawaslu.

Baca juga: LBH Pers: Pilkada 2020 Berpotensi Timbulkan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Salah satu tantangannya adalah penataan regulasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang tidak masuk bahasan program legialasi nasional DPR.

"Tantangannya, revisi UU Pilkada tidak masuk dalam prioritas pembahasan, menanti putusan MK juga membutuhkan waktu. Saat inipun masih ada tiga permohon pengujian Undang-Undang Pilkada di MK," tutur dia.

"Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu mesti dengan segera melakukan penataan regulasi," lanjut Veri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com