Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harry Prasetyo, Tersangka Skandal Jiwasraya yang Pernah Berkantor di KSP

Kompas.com - 15/01/2020, 07:27 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020).

Harry menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di asuransi pelat merah itu, yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Nama Harry sebelumnya sempat ramai dibicarakan karena pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca juga: Bertemu Partai Koalisi, Jokowi Bahas Masalah Jiwasraya dan Asabri

Posisi itu dijabat setelah Harry keluar dari Jiwasraya pada 2018. Di perusahaan asuransi itu, Harry menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak 2008.

Kiprah jebolan Pittsburgh State University, Amerika Serikat, itu cukup cemerlang sehingga mampu membuat kondisi keuangan perseroan semakin sehat.

Akibatnya, ia kembali didapuk untuk posisi yang sama sejak 2013 hingga 2018.

Terkait posisinya di KSP, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, dirinya tak pernah melindungi Harry.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Selama 20 Hari ke Depan

Ia menyatakan, persoalan Jiwasraya diketahui pertama kali muncul pada tahun 2006. Namun, pada saat itu KSP melihat belum ada gejolak.

"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko saat bertandang ke Menara Kompas, Kamis (19/12/2019) sore.

Ia mengaku tak mengetahui bahwa Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah itu.

Baca juga: Benny Tjokro dan 4 Orang Lainnya Tersangka Kasus Jiwasraya

Hal itu membuat namanya lolos ketika direkrut pada Mei 2018. Ia pun hanya bekerja sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir atau pada 19 Oktober lalu.

"(Setelah selesai) semuanya sudah tidak ada lagi (yang) menjadi anggota KSP, termasuk yang bersangkutan. Pada saat rekrut sekarang ini, kita sama sekali tidak rekrut Pak Harry sebagai tenaga ahli kita kembali ke KSP, tidak," kata dia.

Hal itu dilakukan karena sudah dalam dua bulan terakhir ini kasus Jiwasraya mencuat sehingga Harry tak lagi masuk penjaringan tenaga ahli KSP.

Baca juga: [POPULER MONEY] Sosok Benny Tjokro di Pusaran Kasus Jiwasraya dan Asabri

"Itu yang terjadi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya KSP, Moeldoko, melindungi yang bersangkutan, tidak. Bahkan, kalau itu masuk ranah hukum, silakan tidak ada kaitannya dengan KSP, dengan saya, dengan Istana," tegas dia.

"Itu sudah kewajiban yang bersangkutan dan hak penegak hukum terhadap yang bersangkutan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com