Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Polri Tepati Janji Ungkap Pelaku Kasus Novel Baswedan Sebelum Akhir Tahun

Kompas.com - 29/12/2019, 15:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengapresiasi Polri berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Arsul, Polri menepati janjinya pada Rapat Kerja bersama Komisi III pada November yang lalu terkait perkembangan terbaru kasus Novel.

"Pada Raker pengawasan masa sidang lalu pada bukan November, saya menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan ini, dan Kapolri menyampaikan bahwa sebelum akhir tahun akan ada pengungkapan baru yang mengarah pada pelakunya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

"Dan ini dipenuhi dengan menyampaikan tersangka pelaku penyiraman terhadap Novel tersebut," lanjut dia.

Baca juga: PKS: Alasan Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Tidak Masuk Akal

Arsul mengatakan, Komisi III akan mengawasi proses hukum kasus Novel tersebut.

Ia mengingatkan penanganan kasus penyiraman air keras itu harus berdasarkan alat bukti yang lengkap, bukan berdasarkan spekulasi.

"Mari kita ikuti proses hukumnya berjalan di atas prinsip 'follow the evidences', bukan 'follow the created speculation'. Ini penting agar di satu sisi siapa-siapa yang diduga terlibat didasarkan pada alat bukti, bukan pada spekulasi atau prasangka terhadap orang tertentu," kata Arsul.

Lebih lanjut, terkait adanya keterlibatan jenderal dalam kasus Novel Baswedan ini, Arsul tak merespons secara detail.

Sekretaris Jenderal PPP ini mengatakan, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) harus menggali kasus penyiraman air keras itu secara mendalam.

"Dan jangan menciptakan ruang adanya limitasi kasus hanya terhadap pihak-pihak tertentu saja," pungkas dia.

Baca juga: Soal Pelaku Kasus Novel Ditangkap, Mahfud MD: Pengadilan Akan Buka Tabir

Sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) lalu.

Kedua pelaku berinisial RM dan RB. Keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com