JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menutup jalur puncak saat perayaan Tahun Baru 2020.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menuturkan bahwa penutupan akan berlaku selama 12 jam, yaitu pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya.
"Tahun baru khususnya, untuk Puncak jam 18.00 sudah ditutup sampai jam 6, seperti tahun lalu," kata Istiono di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas di daerah tujuan wisata lainnya seperti Bandung, ia mengatakan tak menutup kemungkinan diterapkannya kebijakan buka tutup.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru 2020, Jumlah Penambahan Penerbangan ke Bali Turun Drastis
Namun, Istiono menuturkan bahwa rekayasa lalu lintas akan tergantung polres setempat sesuai situasi di lapangan.
"Situasional tergantung polres masing-masing dan itu mungkin buka tutup," tutur dia.
Sistem rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan Korlantas lainnya jelang libur akhir tahun adalah one way atau satu arah di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan pada Sabtu (21/12/2019).
Sistem itu akan diberlakukan pada Kilometer 70 sampai Kilometer 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada pukul 07.00-18.00 WIB.
Baca juga: Diresmikan Jokowi, Tol Balikpapan-Samarinda Gratis sampai Tahun Baru 2020
Menurut Istiono, sistem tersebut hanya akan diberlakukan pada Sabtu esok hari.
Maka dari itu, Istiono mengimbau para pemudik dengan tujuan Bandung dan wilayah Jawa lainnya memanfaatkan waktu tersebut.
Sementara itu, arus ke arah Jakarta akan dialihkan melewati arteri Pantura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.