Salin Artikel

Polisi Tutup Jalur Puncak 12 Jam Saat Perayaan Tahun Baru 2020

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menuturkan bahwa penutupan akan berlaku selama 12 jam, yaitu pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya.

"Tahun baru khususnya, untuk Puncak jam 18.00 sudah ditutup sampai jam 6, seperti tahun lalu," kata Istiono di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas di daerah tujuan wisata lainnya seperti Bandung, ia mengatakan tak menutup kemungkinan diterapkannya kebijakan buka tutup.

Namun, Istiono menuturkan bahwa rekayasa lalu lintas akan tergantung polres setempat sesuai situasi di lapangan.

"Situasional tergantung polres masing-masing dan itu mungkin buka tutup," tutur dia.

Sistem rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan Korlantas lainnya jelang libur akhir tahun adalah one way atau satu arah di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan pada Sabtu (21/12/2019).

Sistem itu akan diberlakukan pada Kilometer 70 sampai Kilometer 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada pukul 07.00-18.00 WIB.

Menurut Istiono, sistem tersebut hanya akan diberlakukan pada Sabtu esok hari.

Maka dari itu, Istiono mengimbau para pemudik dengan tujuan Bandung dan wilayah Jawa lainnya memanfaatkan waktu tersebut.

Sementara itu, arus ke arah Jakarta akan dialihkan melewati arteri Pantura.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/22502751/polisi-tutup-jalur-puncak-12-jam-saat-perayaan-tahun-baru-2020

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke