Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Banyak Pihak, Wiranto Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura

Kompas.com - 18/12/2019, 13:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Wiranto memutuskan mundur dari struktur kepengurusan partai, karena ingin fokus pada tugas barunya sebagai Ketua Wantimpres Presiden Joko Widodo periode 2019-2024.

"Saat ini, saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Hanura. Mengapa? Ini kesadaran saya. Saya selalu berorientasi kepada tugas pokok saya. Saat ini, saya ditugaskan Presiden sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden," kata Wiranto saat menggelar konferensi pers di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). 

Baca juga: Ketua DPP Tegaskan Wiranto Tak Menjabat Dewan Pembina Hanura

Wiranto tak ingin disebut bahwa dirinya dipecat dari Partai Hanura. Apalagi, disebut mengkhianati partai.

"Jadi, diputar-putar. Wiranto dipecat, Wiranto mengkhianati partai, jangan. Saya sudah duluan ini," ujarnya.

Baca juga: Wiranto: Jangan Sampai Ada Komentar Macam-macam...

Wiranto menyadari, banyak pihak mendesaknya mundur dari Partai Hanura karena menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), termasuk kader-kader Partai Hanura.

Namun, ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, jabatannya di Partai Hanura tidak melanggar UU tersebut.

"Coba lah baca secara jeli UU yang mengatur tentang watimpres. UU nomor 19 tahun 2006 sudah jelas di sana bahwa anggota watimpres termasuk ketua, tentunya ya tidak boleh rangkap jabatan, termasuk rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik," ucapnya.

"Nah dalam pasal penjelasan UU itu ada dikatakan bahwa yang disebut pimpinan parpol adalah ketua umum atau sebutan lain dari ketua umum atau pengurus harian, nah sehingga ketua dewan pembina tidak tersentuh oleh larangan rangkap jabatan," ucap Wiranto.

Wiranto dalam konferensi pers bertema Penyelematan Partai Hanura di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Wiranto dalam konferensi pers bertema Penyelematan Partai Hanura di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menunggu surat pengunduran diri Wiranto setelah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Menurut Inas, Wiranto tidak boleh merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina.

"DPP Hanura belum menerima surat pengunduran diri Wiranto dari jabatannya di partai, yakni Ketua Dewan Pembina," kata Inas dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com