Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Jangan Sampai Ada Komentar Macam-macam...

Kompas.com - 16/12/2019, 13:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengakui masih berstatus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Hal itu disampaikan Wiranto seusai acara serah terima jabatan di Kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Wiranto mengatakan, tak ada peraturan perundang-undangan yang melarang seorang Ketua Dewan Pembina partai politik menjabat anggota Wantimpres.

"Yang dilarang itu dalam undang-undang itu jelas mengatakan untuk partai politik yang dilarang itu ketua umum partai atau sebutan lain atau menjadi badan pengurus harian," ujar Wiranto.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura

Menurut Wiranto, jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura bukanlah posisi yang dilarang untuk menjabat anggota Wantimpres sebab bukan bagian dari pengurus harian.

Meski demikian ia tak menutup kemungkinan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura namun bukan karena alasan dilarang peraturan perundang-undangan.

"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam. Kalaupun saya mundur bukan karena undang-undang. Saya mundur karena pertimbangan politik tertentu," lanjut mantan Menko Polhukam itu.

Baca juga: Jabat Wantimpres, Wiranto Disebut Tak Mewakili Hanura karena Hal ini

Sebelumnya Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, keberadaan Wiranto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) tidak mewakili Partai Hanura.

Sebab, Inas menilai bahwa mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan tersebut tidak memiliki ikatan emosional dengan Hanura.

"Wiranto tidak lagi memiliki ikatan emosional dengan Hanura dan tidak lagi memiliki akar yang kuat di partai ini sehingga Wiranto is no longer a part of Hanura because his ambition," kata Inas dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Jadi Ketua Wantimpres, Begini Wara-wiri Wiranto di Dunia Politik dan Militer...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com