Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Penegakan Hukum di Sektor SDA Memprihatinkan

Kompas.com - 18/12/2019, 12:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo prihatin dengan penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA) yang menurutnya belum maksimal.

Menurut Agus, hukum di sektor SDA mesti benar-benar ditegakkan karena pelanggaran hukum di sektor tersebut mempungai dampak yang sangat luas.

"Kita sangat prihatin dengan penegakan hukum di sektor SDA, dampaknya bukan hanya penerimaan keuangan negara, dampaknya jauh lebih luas, bisa terkait bencana alam dan kualitas hidup dari masyarakat sekitar hutan dan tempat yang tidak kita perhatikan," kata Agus saat membuka 'Program Peningkatan Kapasitas Penegam Hukum dan PPNS di Sektor Kehutanan dan Sumber Daya Alam', di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: KPK: Potensi Penerimaan Negara Rp 20 Triliun dari Pencegahan Korupsi SDA

Agus mengatakan, jumlah penegakan hukum di sektor SDA masih lebih sedikit dibandingkan jumlah indikasi pelanggaran yang dicatat KPK.

Ia menyebut dari 70 kasus kejahatan bidang sumber daya alam yang terjadi dalam kurun waktu 2002-2013, 43 persen terdakwa dibebaskan, 40 persen terdakwa dihukum percobaan, sedangkan hanya sekitar 13 persen yang dihukum penjara.

Ketua KPK Agus Rahardjo berfoto bersama dengan peserta Program Peningkatan Kapasitas Penegam Hukum dan PPNS di Sektor Kehutanan dan Sumber Daya Alam di Gedung ACLC KPK, Rabu (18/12/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ketua KPK Agus Rahardjo berfoto bersama dengan peserta Program Peningkatan Kapasitas Penegam Hukum dan PPNS di Sektor Kehutanan dan Sumber Daya Alam di Gedung ACLC KPK, Rabu (18/12/2019).

Kemudian, berdasarkan studi tahun 2013, KPK juga menemukan adanya potensi uang penyuapan maupun pemerasan antara Rp688 juta sampai Rp22,6 miliar per perusahaan.

Hal itu belum ditambah dengan produksi kayu yang tidak dilaporkan ke negara sehingga negara ditaksir merugi hingga Rp 7,3 triliun pada 2015.

"Oleh karena itu, penegakan hukum ini penting sekali, KPK mempunyai data, sebagai informasi berdasarkan data KPK dari sisi kuantitas jumlah penegakan hukum di sektor SDA masih minim dibandingkan jumlah indikasi pelangggaran," ujar Agus.

Baca juga: Walhi Sampaikan Rekomendasi Penanganan Korupsi di Sektor SDA kepada KPK

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, kegiatan yang diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah dan penegak hukum itu diharapkan meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menindak pelanggar hukum di bidang sumber daya alam.

"Kalau para penjahat itu saja bisa bekerja sama, kenapa kita tidak bisa bekerja sama," kata Laode.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com