Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Konferensi Antikorupsi PBB, Novel Baswedan Singgung soal Teror terhadap Dirinya

Kompas.com - 17/12/2019, 21:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berbicara soal capaian KPK hingga perlindungan pegawai lembaga antikorupsi dalam kegiatan Conference of The States Parties to The United Nations Convention Against Corruption di Abu Dhabi, Senin (16/12/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel menjadi pembicara tamu pada sesi tentang perlindungan bagi jajaran lembaga antikorupsi.

"Sebagai pembicara kedua sekaligus pembicara tamu khusus, Novel Baswedan menyampaikan beberapa hal kesuksesan Indonesia, KPK dalam memberantas korupsi," kata Febri dalam keterangan pers, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Keluarga Almarhum Randi-Yusuf Sambangi KPK, Disambut Novel Baswedan

Novel Baswedan menyampaikan, KPK mampu mendorong peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi 38.

"Dia menjelaskan keberadaan KPK menaikkan skor Indeks Persepsi Korupsi dari 17 menjadi 38, dan menurut data TI (Transparency International), kenaikan ini terbaik," kata Febri.

Novel, kata Febri, juga menjelaskan bahwa selama dia bertugas sebagai kasatgas penyidik di KPK, 197 orang tersangka divonis bersalah oleh pengadilan dan selanjutnya dieksekusi ke penjara.

"Termasuk Ketua MK, Ketua DPR, 3 menteri, 6 gubernur, 72 anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan wali kota, 2 jenderal polisi, 4 hakim, 3 jaksa," kata dia.

Menurut Febri, Novel juga menyampaikan bahwa kasus-kasus yang ditangani tersebut membuatnya mengalami teror, seperti hampir ditabrak motor dan mobil hingga disiram air keras yang membuat kedua matanya nyaris buta.

Novel juga menyatakan, kasus penyiraman air keras terhadap dirinya masih belum terungkap selama 979 hari sejak ia diserang.

Menurut Febri, Novel berpesan kepada jajaran lembaga antikorupsi manapun untuk menyadari soal risiko besar yang dihadapi ketika menangani kejahatan korupsi.

Pegawai lembaga antikorupsi diharapkan Novel tidak takut dalam bekerja.

Novel juga menyinggung bahwa revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah itu.

Ia menyayangkan meski banyak pihak menolak revisi UU KPK, Presiden Jokowi dan DPR tetap menyetujui revisi UU KPK.

Baca juga: Soal Kasus Novel, Kabareskrim: Doakan Secepatnya

Novel berharap, PBB dapat mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi.

Prinsip-prinsip perlindungan tersebut sudah diatur dalam Jakarta Statement on Principles for Anti-Corruption Agencies.

Pinsip itu juga diperkuat melalui Colombo Commentary yang memuat panduan lebih rinci dari Jakarta Statement tersebut dengan mengacu pada Pasal 6 dan 36 dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Dua pasal itu mengamanatkan negara peserta UNCAC untuk memperkuat independensi dan efektivitas kinerja lembaga antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com