Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Pejabat dan Eks Pejabat Garuda dalam Kasus Suap Pengadaan Pesawat

Kompas.com - 12/12/2019, 10:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam pejabat dan mantan pejabat PT Garuda Indonesia, Kamis (12/12/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di perusahaan maskapai penerbangan itu.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia)," kata Febri dalam keterangannya.

Baca juga: Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Cegah Eks Direktur ke Luar Negeri

Nama-nama pejabat Garuda yang dipanggil hari ini adalah Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia Azwar Anas dan VP Enterprise Risk Management and Subsidiaries PT Garuda Indonesia Enny Kristiani.

Kemudian, mantan pejabat Garuda yang dipanggil adalah mantan VP Aircraft Maintennance Management PT Garuda Indonesia Batara Silaban, mantan Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.

Lalu, mantan EVP Finance PT Garuda Indonesia Eddy Porwanto Poo, serta mantan VP Aircraft Maintennance Management PT Garuda Indonesia Dodu Yasendri.

Baca juga: Alasan KPK Tetapkan Eks Dirut Garuda dan Pengusaha Jadi Tersangka TPPU

Selain enam pejabat dan mantan pejabat Garuda di atas, penyidik juga memanggil seorang ibu rumah tangga bernama Dessy Fadjriaty dalam kasus ini.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus pengadaan di PT Garuda Indonesia yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk, Hadinoto Soedigno dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Mereka diduga terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Baca juga: Penyidikan Kasus Garuda Indonesia Selesai, Emirsyah Satar Segera Disidang

Dalam pengembangannya, KPK menduga, ada suap yang didapat dari 4 pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013.

Empat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.

Soetikno diduga memberikan sebagian komisi kepada Emirsyah dan Soedigno sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan. 

"SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 Euro yang dikirim ke rekening HDS (Soedigno di Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2019) lalu.

Baca juga: KPK Duga Ada Suap Lain Rp 100 Miliar Terkait Emirsyah Satar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com