Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Konstitusi Ini Setuju MK Bisa Uji Materi Perppu

Kompas.com - 11/12/2019, 11:44 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim konstitusi Bernard L Tanya setuju Mahkamah Konstitusi bisa melakukan uji materi terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Hal ini disampaikan Bernard dalam seleksi wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Bernard ditanya oleh Ketua Panitia Seleksi Harjono apakah perppu bisa diuji materi di MK. Sebab, perppu pada dasarnya berbeda dengan UU.

Bernard pun menilai tak ada masalah jika MK turut melakukan uji materi Perppu.

"Perppu memang secara formal bukan UU, tapi dia hadir sebagai pengganti UU. Secara logis setara dengan UU. Karena setara, maka MK berwenang melakukan uji materi," kata Bernard.

Baca juga: Delapan Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara

Bernard menilai, perppu memiliki tingkatan dan dampak yang sama dengan UU. Isi dalam perppu langsung berlaku tanpa harus disetujui DPR terlebih dulu.

Oleh karena itu, MK juga harus memiliki peluang untuk membatalkan norma Perppu yang tak sesuai dengan konstitusi.

"(Perppu) isinya kan sangat menentukan. MK harus punya kewenangan untuk menilainya. Kenapa UU saja, kenapa perppu tidak. Padahal sama bisa mengancam hak asasi atau mentorpedo konstitusi," kata dia.

Selain Bernard, ada tujuh calon lain yang lolos seleksi wawancara. Mereka yakni Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti, dan Suparman Marzuki, Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana, dan Yudi Kristiana.

Baca juga: Hakim MK Pertanyakan Permintaan Penggugat yang Ingin Aset First Travel Dikembalikan ke Korban

Delapan nama ini sudah lolos tes administrasi dan tes tertulis sebelum mengikuti tes wawancara ini.

Panitia seleksi bakal memilih tiga orang terbaik untuk diserahkan ke Presiden Jokowi. Rencananya penyerahan nama dilakukan pada 18 atau 19 Desember 2019.

Presiden Joko Widodo yang bakal memilih satu orang hakim MK pengganti hakim Dewa Gede Palguna.

Masa jabatan Dewa Gede Palguna akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com