JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta Kementerian Sosial melakukan graduasi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan secara sistemis.
Kepala Keasistenan 7 Ombudsman Sobirin mengatakan, graduasi secara sistemis perlu diterapkan karena masih banyak penerima PKH yang sudah sejahtera namun masih menerima bantuan.
"Ketika warga sudah menjadi mampu, sudah naik kelas, proses graduasinya lebih sistematis karena banyak warga yang sudah mampu itu dia enggan melakukan graduasi atau enggan keluar dari prgoram PKH," kata Sobirin di Kantor Ombudsman RI, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Merasa Sudah Mampu, Puluhan Warga Mundur Sebagai Penerima PKH
Sobirin menuturkan, graduasi perlu dilakukan secara sistemis agar warga yang sudah sejahtera otomatis keluar dari daftar penerima sehingga warga yang membutuhlan dapat masuk dalam daftar penerima.
"Banyak warga masyarakat lain yang seharusnya layak menerima PKH tapi belum masuk daftar. Jadi nanti yang sudah mampu dikeluarkan, yang memang masih layak menerima, itu dimasukkan ke daftar penerima bantuan," kata Sobirin.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengakui bahwa graduasi penerima PKH belum dilakukan secara sistemis.
Menurut Harry, para penerima PKH yang sudah sejahtera baru mau keluar dari daftar penerima setelah ditegur dan merasa malu.
"Semoga yang direkomendasikan oleh Ombudsman tentang sistem graduasi by system bisa kita segera laksanakan di tahun 2020. Sekarang masih by kesadaran, malu didekati "eh bapak itu rumahnya sudah bagus kok masih menerima pkh," kata Harry.
Baca juga: Sebagian Besar Penerima Bantuan PKH di Jateng Mundur, Merasa Sudah Mampu
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI menemukan maladministrasi pada Program Keluarga Harapan yang diselenggarakan Kemensos bersama Himpunan Bank Negara.
Salah satu masalah yang ditemukan adalah data yang belum terintegrasi sehingga bantuan PKH kerap tidak tepat sasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.