JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sepakat dengan penerapan hukuman mati yang sempat dilontarkan Presiden Joko Widodo.
Namun, Dasco menyebutkan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor tak bisa disamaratakan.
"Ya jangan disamaratakan. Kan juga ada kekhilafan ya... kecil-kecil gitu, lho," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dia mengatakan, ada syarat-syarat tertentu jika hukuman mati mau diterapkan terhadap koruptor.
Baca juga: Hukuman Mati untuk Koruptor Dinilai Tak Bakal Efektif
Salah satu contoh, kata Dasco, korupsi dilakukan dalam urusan anggaran bantuan bencana alam.
Menurut Dasco, penyelewengan dana bantuan bencana alam merupakan tindak pidana korupsi berat.
"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam, ada orang-orang yang susah dan menderita. Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi, itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Dasco pun memandang pernyataan Jokowi soal penerapan hukuman mati bagi koruptor itu merupakan peringatan bagi pejabat eksekutif dan legislatif agar bekerja lebih baik.
Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Hukuman Mati untuk Koruptor Dinilai Cuma Retorika
Namun, ia sekali lagi menekankan soal syarat penerapan hukuman mati bagi koruptor tersebut.
"Warning yang keras itu merupakan suatu sinyal bahwa Pak Presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi," kata Dasco.
"Itu kita apresiasi walaupun mungkin untuk hukuman mati perlu kemudian ditimbang tingkat kesalahannya, seberapa berat yang dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.
Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi seusai menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.