Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berharap RI Tak Jadi Negara Impunitas

Kompas.com - 10/12/2019, 09:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maria Katarina Sumarsih, salah satu keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penggagas aksi Kamisan mengungkapkan harapannya dalam peringatan hari HAM Internasional ke-71 yang diperingati pada hari ini, Selasa (10/12/2019).

Menurut Sumarsih, pemimpin negara, penegak hukum dan pemangku kepentingan lain di negara ini harus memberi perhatian bagi penegakan keadilan terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Harapan saya, Indonesia jangan dijadikan negara impunitas (kondisi di mana segelintir pihak yang melakukan kejahatan tidak bisa dipidana). Hendaknya Bapak Presiden Joko Widodo berkomitmen pada sumpah beliau untuk patuh kepada UUD 1945 yang mana Indonesia adalah negara hukum, " ujar Sumarsih di Kantor Komnas-HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Survei: Publik Ragu Jokowi-Maruf Mampu Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Dengan begitu, lanjut dia, Presiden hendaknya memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Pak Jokowi harus memegang teguh janji untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, sesuai aturan UUD 1945 tentang pengadilan HAM, " lanjutnya.

Ibu dari Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan ini pun menyatakan akan terus berjuang dalam aksi Kamisan di depan Istana Negara. Wawan adalah korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998. 

Sumarsih menuturkan, aksi Kamisan merupakan pengingat bagi negara bahwa masih banyak persoalan HAM yang belum terselesaikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Selain itu juga masih banyak persoalan rakyat yang juga belum terselesaikan dengan baik. Kami akan tetap menggelar aksi sebagai pengingat untuk negara dan masyarakat," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini, aksi Kamisan telah digelar selama 12 tahun.

Aksi ini mulanya dilakukan pada 18 Januari 2007 oleh para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Mereka menuntut tanggung jawab negara dalam menuntaskan sejumlah kasus HAM berat di Indonesia, seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.

Pada Senin, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM ini mengadakan audiensi dengan Komnas HAM.

Ada tiga butir pernyataan sikap yang mereka sampaikan.

Pertama, mendesak agar Komnas HAM segera menyikapi hasil survei Litbang Kompas dengan menjadikan hasil survei tersebut sebagai basis argumen kepada Presiden, untuk mendorong penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan.

Kedua, Komnas HAM telah diberi mandat oleh UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM untuk melaksanakan tugasnya berupa penuntasan kasus pelanggaran HAM dengan pro justisia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com