Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: Mayoritas Kasus Korupsi Kepala Daerah Terkait Infrastruktur

Kompas.com - 09/12/2019, 14:42 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak heran jika dalam sejumlah kesempatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, kerja di sektor infrastruktur rentan godaan.

Mereka yang tergoda iming-iming oknum tak bertanggung jawab, terutama sektor swasta, bisa memperoleh kekayaan secara instan.

Namun, cara instan itu bukan berarti tanpa ada risiko besar yang menghantui. Jika salah langkah, ancaman pidana menghantui para pelaku sektor ini.

“Makanya saya kalau di raker (rapat kerja) selalu bilang, kita di PU ini kerja dekat dengan surga, tapi tidak jauh dari neraka. Kalau benar, amal jariyah terus, tetapi kalau dalam pelaksanaannya main-main, ya itu tadi neraka dan bisa masuk penjara,” kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR pada 19 Oktober 2018 lalu.

Baca juga: Jokowi Segera Bertemu KPK Bahas Evaluasi Pencegahan Korupsi

Pernyataan Basuki sejalan dengan hasil analisis yang dilakukan litbang Kompas terhadap 139 perkara korupsi yang melibatkan 121 kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Analisis ini berdasarkan data yang diperoleh dari KPK.

Hasil analisis itu menunjukkan, 31 perkara atau 22,3 persen korupsi kepala daerah itu terjadi di sektor infrastruktur.

 

Hal itulah yang kemudian menyebabkan pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah seperti jembatan atau jalan berjalan kurang optimal.

Padahal, pada saat yang sama pembangunan infrastruktur yang selama ini selalu digadang-gadang pemerintah pusat menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

Sebab, pembangunan di sektor ini dianggap menjadi salah satu motor penggerak pembangunan di daerah.

”Pembangunan infrastruktur dan perbaikan pelayanan publik merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Tentu sangat disayangkan hal ini terus berulang, padahal upaya pencegahan sudah dilakukan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Lima Pimpinan KPK Terpilih Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Selain terkait infrastruktur, praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah terjadi dalam hal penyalahgunaan APBD (20 perkara), suap lainnya (18 perkara), suap perizinan sumber daya alam (16 perkara), dan suap pembahasan APBD (10 perkara).

Kemudian, suap peradilan (10 perkara), penyalahgunaan dana infrastruktur (9 perkara), korupsi lainnya (6 perkara), suap pengadaan jabatan (5 perkara), dan tindak pidana pencucian uang (4 perkara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com