Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang akan Dilakukan Listyo Sigit Saat Menjabat Kabareskrim

Kompas.com - 06/12/2019, 21:46 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan beberapa hal yang akan dilakukan dalam jabatan barunya.

"Banyak hal yang harus dilakukan dalam penegakan hukum, mengawal program pemerintah, memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, mengawal investasi, mengawal kebijakan energi dan lain-lain," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Kendati demikian, Listyo yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri tersebut belum mau menjelaskan secara detail mengenai hal itu.

Baca juga: Mengenal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Baru yang Pernah Jadi Ajudan Jokowi

Listyo berjanji akan mengungkapkannya secara detial ketika dilantik nanti.

"Nanti setelah dilantik saya akan jelaskan," ungkap dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Listyo sebagai Kabareskrim.

Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Baca juga: Irjen Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Jokowi yang Jadi Kabareskrim Baru

Surat telegram itu ditandatangani Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri.

Sebagai informasi, jabatan Kabareskrim telah kosong sejak ditinggalkan Idham.

Namun, hingga lebih dari sebulan sejak dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019, Idham tak kunjung menunjuk penggantinya.

Nama Listyo sebelumnya memang telah santer dibicarakan sebagai kandidat Kabareskrim. Selain nama Listyo, santer pula nama Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono.

 

Kompas TV

Sebuah video memuat rekaman pesawat Garuda Indonesia mengangkut mobil mewah, bermerek Ferrari, berwarna merah, beredar di media sosial. Video ini muncul berbarengan dengan mencuatnya temuan motor Harley Davidson ilegal di pesawat baru Garuda Indonesia.                                      

Dalam video singkat berdurasi 10 detik ini terlihat sebuah mobil Ferrari bewarna merah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia. Video yang pertama kali diunggah pada 4 Desember 2019 ini menjadi viral di media sosial.                              

Terkait hal ini, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan memastikan jika mobil tersebut merupakan barang kargo secara legal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia. Ikhsan juga mengkonfirmasi jika mobil Ferrari ini dibawa dengan pesawat yang berbeda dari pesawat yang membawa Harley Davidson ilegal. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklarifikasi terhadap pihak Garuda Indonesia terkait beredarnya video mobil Ferrari di pesawat.                             

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com