JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, Jumat (6/12/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mekeng rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan)," kata Febri, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya KPK juga telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar melarang Mekeng bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan perkara.
Baca juga: Eni Saragih Mengaku Ditanya Penyidik soal Keterlibatan Mekeng dalam Kasus Samin Tan
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga memberikan uang sejumlah Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Uang tersebut diduga terkait terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Perjanjian itu antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PT AKT merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang dimiliki Samin.
Samin disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: 3 Kali Tak Hadir, Melchias Mekeng Kembali Dipanggil KPK
Pada saat Samin Tan menjadi saksi di persidangan untuk Eni yang sempat menjadi terdakwa, Samin Tan mengaku kenal pertama kali dengan Eni dari Melchias Marcus Mekeng. Mekeng, kata Samin Tan, merupakan kawan lamanya.
Hal itu diungkapkan Samin Tan di persidangan Eni di awal Januari 2019 silam.
Samin Tan meminta pertolongan kepada Mekeng untuk mencari anggota DPR yang mampu membantu menyelesaikan masalah tersebut. Mekeng pun mempertemukan Samin Tan dengan Eni.
Saat bertemu, kata Samin, Mekeng mempersilakan dirinya untuk menceritakan persoalan yang dialami anak perusahaannya kepada Eni.
Setelah mendengar ceritanya, Eni meminta dokumen-dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.