Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Aksi Saling Interupsi dalam Munas, Politisi Golkar Sebut Itu Dinamika

Kompas.com - 05/12/2019, 15:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Maman Abdurahman menyebut aksi saling interupsi antarkader yang terjadi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar, Kamis (5/12/2019), adalah dinamika biasa.

Hal tersebut, menurut Maman, biasa terjadi dalam suatu forum partai.

"Itu biasa itu, itu hanya dinamika yang sangat lumrah dan biasa-biasa saja terjadi dalam forum," kata Maman di sela-sela Munas yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Aksi Saling Interupsi Warnai Rapat Pembahasan Struktur Organisasi Partai Golkar

Maman mengatakan, aksi saling interupsi itu terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara satu peserta munas dengan yang lain saat membahas pasal-pasal dalam AD/ART partai.

Meski begitu, Maman enggan menjelaskan pasal apa yang diributkan.

"Biasa, masalah beberapa poin-poin pasal lah. Makanya nanti kita belum bisa bicara terlalu jauh. Kita tunggu dulu hasil forum ini nanti kita update," kata dia.

Peristiwa saling interupsi antarkader mewarnai hari ketiga Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (5/12/2019). Hal itu terjadi dalam sesi Rapat Komisi A.

Baca juga: Perjalanan Airlangga Jadi Ketum Golkar: Rebutan Suara hingga Drama dengan Kolega

Pantauan Kompas.com, suara perdebatan antarkader berujung pada saling teriak dan penuh emosi. Bahkan, teriakan mereka terdengar sampai ke luar ruangan rapat.

"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi," teriak salah seorang peserta rapat.

"Mohon bersabar," kata peserta yang lainnya.

"Mohon interupsi pimpinan," terdengar teriakan kembali.

Rapat Komisi A membahas tentang penataan struktur organisasi hingga AD/ART Partai Golkar.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, Azis Syamsudin mewakili DPP Partai Golkar, dan Plt Ketua DPD Partai Golkar Jambi Tetty Paruntu.

Kompas TV

Musyawarah Nasional ke-10 Partai Golkar resmi mengesahkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum periode 2019-2024. Airlangga dipilih secara aklamasi.

Pimpinan sidang secara resmi menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019-2024. Cara aklamasi ditempuh setelah pimpinan sidang menyatakan tidak ada calon lain yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum kecuali Airlangga.

Struktur kepengurusan DPP Partai Golkar akan dibahas pada rapat nanti termasuk membahas bentuk formatur kepengurusan. Airlangga memiliki waktu 60 hari untuk menyusun komposisi pengurus DPP partai.

Dalam rapat paripurna pimpinan sidang juga menyampaikan pandangan umum mayoritas pemilik suara yang menginginkan agar Ketua Dewan Pembina tetap dijabat Aburizal Bakrie. Posisi ketua Dewan Kehormatan tetap dijabat Akbar Tandjung dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono.

Selain itu DPP Golkar akan mempertimbangkan memberikan posisi kehormatan kepada kedua tokoh senior Golkar yakni Wapres ke- 10 dan 12, Jusuf Kalla dan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

#KetuaUmumGolkar #MunasGolkar #AirlanggaHartarto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com