Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khususnya Dilaporkan dalam Kasus Penipuan, Ini Kata Wapres

Kompas.com - 28/11/2019, 16:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan tentang salah satu staf khususnya, Lukmanul Hakim yang merupakan salah satu terlapor dalam kasus penipuan sertifikasi halal.

"Pak Lukmanul Hakim itu kan sudah ada klarifikasinya," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/11/2019).

"Penasehat hukum Pak Lukman sudah menjelaskan bahwa dari hasil investigasi polisi memang tidak ditemukan bukti yang cukup sehingga Bapak Lukmanul Hakim tidak dapat jadi tersangka," tambah Juru Bicara Wapres Masduki Badlowi.

Menurut Masduki, kasus yang membelit Lukmanul Hakim yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan itu terjadi di luar negeri pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Stafsus Wapres Lukmanul Hakim Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, Saat Ini Berstatus Saksi

Selain itu, kata dia, tidak ada bukti cukup untuk Lukmanul Hakim menjadi tersangka sehingga tidak bisa ada penghakiman.

"Sehingga Wapres merasa tak masalah dengan asumsi di dunia hukum, ada namanya praduga tak bersalah. Kalau ada praduga tak bersalah harus kita hormati," kata dia.

"Itu pertimbangan Wapres. Kecuali nanti ada perkembangan lain. Itu yang dimaksud Pak Wapres," tambahnya.

Termasuk jika kepolisian tetap menindaklanjuti dan memeriksa Lukmanul Hakim, maka pihaknya pun mempersilakannya.

Baca juga: Stafsus Wapres Jadi Terlapor Kasus Penipuan, Penyidikan Tetap Berjalan

Oleh karena itu, apakah Lukmanul Hakim akan tetap dipekerjakan atau tidak, pihaknya akan melihat perkembangan ke depan.

"Tadi Pak Wapres sudah menyatakan sudah diklarifikasi dan sampai sekarang masih tetap seperti itu," kata dia.

Diketahui, Lukmanul dilaporkan dalam jabatannya sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Namun, Lukmanul masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan yang diterima Kompas.com dari kuasa hukum Lukmanul, Ikhsan Abdullah.

"(Lukmanul Hakim) yang ikut dilaporkan, kita saksi," ungkap Ikhsan melalui pesan singkat ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: KPK Ingatkan Stafsus Jokowi-Maruf Jauhi Suap dan Gratifikasi

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan dua tahun lalu.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/993/XI/2017/JBR/Polres Bogor Kota tertanggal 20 November 2017 tentang dugaan tindak pidana penipuan.

Dalam surat perkembangan penyidikan, polisi disebutkan telah menetapkan satu tersangka, yaitu pihak terlapor lainnya.

Tersangka tersebut bernama Mahmood Abo Annaser.

Warga negara Selandia Baru tersebut dijadikan tersangka setelah polisi menemukan cukup bukti bahwa Mahmood melakukan penipuan dengan cara mengatasnamakan LPPOM MUI.

Kompas TV Setelah Presiden Jokowi, kini giliran wakil presiden Ma&#39;ruf Amin menunjuk 8 staf khusus yang akan membantu menjalankan tugas selama 5 tahun ke depan. Ada nama mantan menristek dikti, M Nasir, hingga ketua pengurus harian Tanfidziyah Robikin Emhas.<br /> <br /> Disampaikan oleh juru bicara wapres, Masduki Baidlowi, 8 staf khusus wapres telah bekerja mulai sejak senin. 8 staf khusus wapres telah dibagi sesuai dengan nomenklatur berdasarkan peraturan sebelumnya. 8 nama staf khusus wapres Ma&#39;ruf Amin antara lain, mantan menristek dikti Mohamad Nasir yang menjadi stafsus bidang reformasi &amp; birokrasi. Lalu ada Satya Arinanto di bidang hukum. Sukriansyah S Latief di bidang infrastruktur &amp; investasi. Dan Lukmanul Hakim di bidang ekonomi &amp; keuangan.<br /> Berikutnya ada nama Muhammad Imam Aziz yang menjadi staf khusus wapres di bidang penanggulangan kemiskinan &amp; otonomi daerah. Masduki Baidlowi di bidang informasi &amp; komunikasi. Robikin Emhas di bidang politik &amp; hubungan antar lembaga. Dan Maskyuri Abdillah di bidang umum.<br /> <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com