Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Laode M Syarif Ralat Alex Marwata soal Kasus RJ Lino...

Kompas.com - 27/11/2019, 17:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Komisioner KPK Alexander Marwata dan Laode M Syarief sempat berbeda pendapat ketika menjelaskan kasus yang menjerat RJ Lino saat menjabat Direktur Utama Pelindo II.

Hal tersebut terjadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Awalnya, Alex menjelaskan bahwa KPK masih kesulitan menangani kasus RJ Lino, yakni dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) sejak Desember 2015 lalu.

Sebab, penyidiknya masih kekurangan alat bukti terkait penghitungan kerugian negara.

Alex mengatakan, pihaknya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar kasus tersebut bisa naik ke pengadilan tindak pidana korupsi.

"Kami kemarin menanyakan kira-kira kapan hasil audit penghitungan kerugian negara itu selesai. Dijanjikan paling alam pertengahan tahun selesai oleh BPK," kata Alex.

Baca juga: Kasus RJ Lino, KPK Panggil Dua Orang Mantan Pejabat PT Pelindo II

Pernyataan Alex itu langsung dipotong oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny mempertanyakan, apabila alat bukti belum cukup, seharusnya RJ Lino tak ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

"Tadi pimpinan KPK bilang alat bukti tidak lengkap. Kok baru sekarang dikatakan belum lengkap? Berarti ada malapraktik dong kalau alat buktinya saat itu tadi belum lengkap? Kenapa dulu ditetapkan tersangka?" cecar Benny.

Benny juga mewanti-wanti, "ini hati-hati dalam memberikan penjelasan".

Kemudian, pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa memberikan kesempatan kepada pimpinan KPK untuk memberikan penjelasan.

Komisioner KPK lainnya, yakni Laode M Syarif pun meminta izin untuk meluruskan pernyataan rekannya sebelumnya terkait kasus RJ Lino.

Baca juga: Kasus RJ Lino, KPK Panggil Adik Bambang Widjojanto

Laode menegaskan, penetapan RJ Lino sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti.

Namun, untuk menyidangkan RJ Lino, penyidik KPK membutuhkan hasil audit kerugian negara dari BPK.

"Apakah pimpinan sebelumnya sudah menetapkan Pak RJ Lino itu belum ada dua alat bukti? Saya katakan sudah ada. Tetapi ketika jaksa mau masuk ke pengadilan, dia harus menghitung secara pasti berapa yang paling eksak kerugian negaranya," papar Laode.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com